AMBON,MRNews.com,- Walau investasi bodong tak lagi terngiang di publik Kota Ambon, namun Pemerintah Kota (Pemkot) tetap mengingatkan agar cermat memilih dan bedakan investasi bodong dan legal.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena katakan, masyarakat demikian pula pelaku usaha tentu tidak dipungkiri selalu ditawari investasi yang ujungnya tidak benar alias bodong. Walau memang hal itu bukan baru sekarang.
“Maka kita hari ini mau berikan semacam perlindungan kepada pelaku usaha UMKM yang terus berupaya untuk minimal meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga,” tandasnya usai membuka sharing session perlindungan UMKM dari investasi bodong di Elizabeth Hotel, Kamis (3/8).
Dirinya berharap lewat sharing session ini dengan sejumlah narasumber pada akhirnya bisa terbangun pemahaman dan kapasitas para pelaku UMKM terkait investasi dan bagaimana bedakan investasi bodong dan legal.
“Jangan kita terpaku dengan keuntungan yang ditawarkan. Secara rasional tidak mungkin orang investasi satu tapi untungnya dua sampai tiga dalam kurun waktu singkat. Ada perhitungan soal investasi,” ingatnya.
Bahkan menurut Wattimena, tak saja di pelaku UMKM, namun aparatur pemerintah termasuk pengelola keuangan terkadang ditawari investasi yang “untung cepat”. Sebab itu perlu kehati-hatian dan kecermatan.
“Kita hari ini bisa mengecek di OJK atau otoritas lain yang mengawasi serta punya data tentang nama perusahaan atau investor yang menanamkan modal dengan keterangannya, legal atau tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, pemerintah sudah berupaya setiap aparaturnya untuk tidak terjebak dalam investasi bodong. Hal ini pula yang mendongkrak nilai investasi di Kota Ambon tahun lalu ada di angka Rp 1 atau 2 Triliun.
“Setiap tahun akan kita rilis nilainya. Tapi soal investasi kan tidak hanya bangun pabrik baru, tapi ada jenis investasi lain. Maka tahun ini atau tahun depan kita upaya hadirkan investor di Ambon sehingga bisa menyerap tenaga kerja lokal. Kita tidak bisa harap belanja pemerintah,” ulasnya.
Menyoal sistem perijinan investasi tambah Wattimena, tidak ada lagi yang namanya mempersulit. Karena proses perizinan semua by OSS, tak lagi manual. Jika cepat penuhi, sehari izin kelar. Tentu itu untuk menjamin ketepatan dan sebagainya. (MR-02)











Comment