AMBON,MRNews.com,- Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Guntur mengaku, pelaku penembakan terhadap warga Buru Mede Nurlatu di Kompleks tambang emas Gunung Botak, Pulau Buru, Sabtu (29/1), Bripka AB sudah ditahan di Kota Ambon.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di Ambon,” kata Dansat saat mendampingi Kapolda Maluku menemui keluarga korban almarhum di Mapolres Pulau Buru-Namlea, Minggu (30/1).
Guntur juga meminta maaf dan merasa prihatin kepada pihak keluarga almarhum
dengan kejadian tersebut. Dirinya berjanji akan memproses tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kami turut berduka, dan akan memproses pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas perwira menengah berpangkat tiga melati di pundak.
Dirinya meminta masyarakat agar dapat melaporkan apabila ada anggota yang bertindak menyalahi aturan atau prosedur hukum yang berlaku.
“Kalau ada anggota kami yang tidak benar, dapat melaporkan langsung kepada kami,” tandasnya.
Sementara perwakilan dari keluarga korban yang datang yaitu Yohanes Nurlatu selaku Kepala Soa Nurlatu, serta pihak keluarga yakni Samsul Nurlatu dan Wilder Nurlatu menginginkan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kami menginginkan agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun dapat dipecat,” pinta keluarga korban kepada Kapolda dan Dansat.
Sebelumnya Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan, pihaknya akan proses hukum yang bersangkutan (pelaku penembakan-red) baik secara pidana maupun kode etik.
Proses pidana, lanjut Kapolda, saat ini telah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku. Sementara dari sisi kode etik, juga sudah dilakukan Propam Polda Maluku.
“Untuk pidananya sudah ditangani Ditreskrimum, sedangkan kode etik ditangani oleh Propam Polda Maluku,” tegasnya menjawab permintaan keluarga korban.
Kapolda meminta pihak keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri. Pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap anggota yang menyalahi aturan hukum.
“Kita akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum. Yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan, apalagi yang menghilangkan nyawa orang,” tegasnya. (MR-02)











Comment