AMBON,MRNews.com,- Pembangunan lapak dalam terminal Mardika Kota Ambon yang sementara ini dihentikan karena menuai polemik publik, didukung DPW Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) agar tidak lagi berlanjut atau setop seterusnya.
Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Maluku, Benny Adam menegaskan, pihaknya sejalan dan mendukung penuh Asosiasi Sopir Angkot Kota Ambon (ASKA) yang berdemonstrasi, Rabu (22/2) lalu menolak pembangunan lapak di dalam terminal Mardika.
“Kami mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan ASKA yang salah satu tuntutannya adalah menolak dengan tegas pembangunan lapak dagangan didalam terminal mardika Ambon,” jelas Benny di Ambon, Minggu (26/2).
Menurutnya, fungsi terminal telah jelas sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik indonesia nomor: PM 24 tahun 2021 tentang penyelenggaraan terminal, penumpang angkutan jalan.
Dimana Bab 1, Pasal 1, ayat 4 menyebut,
“Terminal adalah pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikan dan menurunkan orang dan atau/ barang serta perpindahan moda angkutan.”
“Nah atas dasar hukum itulah seharusnya tidak lagi ada pembangunan lapak yang terkesan dipaksakan demi pihak-pihak tertt meraih keuntungan. Padahal jelas tidak sesuai peruntukannya,” tegas Benny yang juga seorang advokat itu.
Pihaknya tambah Benny, meminta secara serius Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan DPRD serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan DPRD agar bisa menyikapi hal ini dengan baik dan bijak, tanpa tendensi untungkan pihak satu, tapi dilain sisi pihak lain merasa dirugikan.
“Pertanyaan sederhana, ini ada apa sebenarnya?. Kenapa setelah dibongkar lalu dibangun kembali?. Terminal itu untuk pedagang atau untuk mobil angkot?. Lalu yang bertanggungjawab untuk terminal ini apakah Pemkot Ambon ataukah Pemprov Maluku? Kok kebijakannya amburadul begini,” sesalnya.
Sebagai orang yang peduli dan perhatian terhadap kondisi pasar dan terminal Mardika, pihaknya tambah Benny, hanya minta dikembalikan fungsi terminal sebagaimana mestinya. Sebab keberadaan lapak di terminal, akan halangi usaha Ruko-ruko yang sudah ada, selain Angkot.
“Mengenai lapak-lapak kan sudah ada beberapa pasar yang disiapkan Pemkot Ambon baik di Passo dan Tagalaya. Kenapa sewaktu di relokasi pedagang tidak mau pindah malah ngotot jualan didalam terminal?,” tanya dia.
“Lalu ada pihak ketiga membangun lapak-lapak didalam terminal, coba ditelusuri ini ada apa?. Jangan sampai ada motif bisnis didalam terminal dan merugikan pihak-pihak dalam hal ini sopir angkot yang sudah diatur dalam peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (MR-02)










Comment