AMBON,MRNews.com,- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon meminta kepada pemerintah kota (Pemkot) Ambon khususnya OPD terkait untuk menata ulang proses pelayanan publik di bidang perizinan terpadu. Pasalnya, pelayanan di sektor ini dipandang partai banteng moncong putih masih jauh dari harapan, karena masih ada persyaratan yang banyak dan proses perizinan tidak diefektifkan dalam jangka waktu singkat.
Padahal, sesuai arahan dan selalu menjadi penegasan Presiden Joko Widodo, di sektor ini dengan model pelayanan terpadu satu pintu, persyaratan harus dibuat semudah mungkin dan prosesnya harus dalam waktu singkat guna mempercepat pembangunan dan investor pun mudah untuk berinvestasi. Bahkan masyarakat yang mengurus izin pun nyaman dan mudah dalam berusaha.
“Kami ingin sampaikan bagi Pemkot Ambon agar sesegera mungkin menata kembali pelayanan publik di bidang perizinan terpadu sehingga tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu. Mengingat salah satu PAD kita bersumber padanya. Dengan kata lain, kalau perijinan bisa diselesaikan lebih cepat, kenapa berlarut-larut,” papar Leonora Far-far, juru bicara PDI Perjuangan saat menyampaikan kata akhir fraksi dalam paripurna penetapan Perda APBD 2019 di Balai Rakyat Belso, Kamis (22/11/18).
Selain sektor perizinan, kata Far-far, PDIP memberikan penegasan terkait pembangunan masyarakat khususnya dalam merencanakan program dan kegiatan baru yang dibiayai lewat APBD murni, harus ada dengan perencanaan yang baik sehingga pelaksanaan program dan kegiatan mengacu kepada dokumen perencanaan yang dihasilkan dan merupakan kebutuhan urgensi tetapi diindikasikan hanya bersifat seremonial belaka sehingga dampaknya seakan tidak menyelesaikan kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, PDIP berharap agar Pemkot Ambon mempercepat proses anggaran 2019 dalam pelaksanaan kegiatan fisik sebagai upaya penyerapan anggaran secara maksimal. Selain itu, untuk walikota lewat OPD terkait dalam merealisasikan program kartu Indonesia sehat (KIS) dan kartu Ambon pintar (KAP) agar seluruh data penunjang haruslah valid agar dalam penyalurannya tepat sasaran sesuai peruntukan dan tidak terkesan nepotisme.
“Sorotan terakhit terkait standar harga barang atau jasa yang telah ditetapkan Pemkot dalam rangka penyusunan APBD tahun berjalan, maka fraksi meminta supaya setiap OPD dalam penyusunan RKA harus menunjukan keseragaman berdasarkan standar harga barang,” bebernya.
Terkait sorotan di sektor perizinan, Kepala DPMPTSP kota Ambon, Fernanda Louhenapessy mengaku, pihaknya terus berbenah dari sisi sumber daya manusia, pelayanan, mental baik di front office maupun back office perizinan I dan II. Dimana harus juga menciptakan suasana supaya pelayanan bisa maksimal dan tidak bertentangan dengan aturan. Karena kalau terjadi, akan mengecewakan masyarakat. “Jujur saja, survey kepuasan masyarakat awalnya hanya 64 persen tapi terakhir 85,27 persen,”ujarnya.(MR-02)







Comment