by

Payapo Cs Bakal Ambil Aset Hanura, Hasanussi Bungkam

-Politik-1,583 views

AMBON,MRNews.com,- Anggota DPRD Maluku sekaligus mantan ketua DPD Hanura Maluku, Ayu Hindun Hasanussi dinilai pengurus DPD Hanura  yang baru pimpinan Yasin Payapo-Latuheru tidak punya hak lagi memiliki dan menduduki asset milik partai Hanura. Karena itu, pihak Payapo Cs bakal mengambil paksa sejumlah asset partai dari tangan Hasanussi, dengan melibatkan pihak kepolisian.

“Kami meminta dari pihak kepolisian untuk memfasilitasi pengambilan aset partai yang sampai saat ini dikuasai Ayu Hasanussi. Mengingat kerja partai saat ini yang tinggi di tengah momen politik maka kami sangat membutuhkannya, guna menunjang seluruh aktivitas partai,” jelas Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Hanura Maluku, Bobby G Tianotak kepada awak media di Ambon, kemarin.

Pasalnya, menurut Tianotak, Ayu sebagai mantan ketua DPW sampai saat ini belum menyerahkan semua atribut partai, sehingga menyebabkan proses kerja-kerja partai jadi terhambat.

Terkait pernyataan Hasanussi tentang partai Hanura tidak memiliki aset apapun, mulai dari bangunan kantor DPD dan seisinya, nilai Tianotak adalah pernyataan yang paling tidak masuk dikeluarkan politisi kawakan yang paham aturan.

“Statemen beliau itu sangat tidak masuk akal. Karena, semua dokumen partai yang ada padanya itu asset. Ada bendera partai, mobil ambulance, serta satu mobil dari ketua umum pak Oesman Sapta Odank (OSO), semuanya atribut dan aset partai, lantas maksud pernyatannya apa?,” paparnya.

Dia mengaku, langkah melibatkan pihak kepolisian dalam proses pengambilan asset partai dari tangan Hasanussi, merupakan suatu langkah guna mengamankan aset yang dimiliki Hanura Maluku.  Sehingga jangan sampai aset-aset tersebut bisa dibakar dan hilang.

“Kami harus menempuh jalur hukum soal masalah ini, sebab aset partai perlu diamankan. Jangan sampai semua berkas dibakar. Kalau sampai dibakar atau dihilangkan berarti secara langsung partai akan rugi. Makanya kita buat seperti ini,” tegas Tianotak.

Akibat tak mau mengembalikan asset Hanura, Rabu (28/2), tambah Tianotak pihaknya langsung mendatangi Polres Pulau Ambon dan PP Lease guna meminta memfasilitasi pengambilan asset tersebut.

“Dalam surat pengaduan yang dimasukan ke Polres Ambon oleh DPD Hanura Maluku, berdasarkan SK Kemenkumham nomor N.HH.11.01 tahun 2018 tentang resposisi kepemimpinan DPP Hanura periode 2015-2020, SK DPW nomor SKEP/361/DPP-Hanura/I/2018 tentang kepengurusan strukur partai. Maka kita minta bantuan pihak kepolisian memfasilitasi pengambilan aset partai darinya,” paparnya.

Disinggung mengenai proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Hasanussi dari anggota DPRD Provinsi Maluku, Tianotak mengaku, sampai saat ini pihaknya sudah memulai proses tersebut. Dan dalam waktu dekat, akan diusulkan ke DPP untuk persetujuan PAW Hasanussi, didahului pergantian sebagai pimpinan fraksi.

Terkait kedua masalah tersebut, Hasanussi yang dihubungi Mimbarrakyatnews.com melalui sambungan messenger dan seluler berulang kali tidak merespons. Namun, saat membuka percakapan Hasanussi mengaku dirinya baru pulang tugas pengawasan sebagai legislator di kabupaten/kota. Setelah itu, tidak menjawab panggilan. (MR-05)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed