AMBON,MRNews.com,- Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Maluku, Hamdani Laturua menilai proses pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) dirinya sebagai anggota DPRD provinsi Maluku untuk sisa masa jabatan 2014-2019 sebagai anugerah akhir tahun terbaik dari Tuhan. Komitmen, niat dan ketulusan untuk bisa berbakti kepada masyarakat pun dipertegasnya.
Pasca PAW itu, sebut Laturua, sebagai anggota DPRD yang baru, tentu dirinya akan melakukan penyesuaian dengan anggota DPRD serta agenda-agenda DPRD yang sudah ditetapkan sedari awal lewat badan musyawarah (Bamus).
“Bahwa tugas dan fungsi DPR pasti dilaksanakan, namun selaku anggota DPRD yang baru akan menyesuaikan dengan keberadaan anggota DPRD dan paling penting ada niat kami ketulusan untuk bisa berbakti kepada masyarakat. Teknisnya baru kita atur,” ujarnya kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Jumat (28/12/18).
Meskipun nantinya keberadaan di Baileo Rakyat Karpan hanya dalam kurun waktu tersisa kurang dari 8 bulan, tentu kata Hamdani, bisa dimaksimalkan dan aturan normatifnya seperti itu. Dimana tetap kalau ada ruang untuk melakukan proses bagi kepentingan rakyat pasti akan melakukan demikian.
Ditanya perihal kebutuhan prioritas warga apakah yang akan diperjuangkan sepanjang duduk di DPRD, Laturua menegaskan, bicara tentang kebutuhan maka tugas dari seorang anggota DPRD adalah melakukan reses stay penyerapan aspirasi di masyarakat. Karena dari proses reses itulah anggota DPRD mendapat aspirasi-aspirasi dari masyarakat atau konstituen untuk diterjemahkan lewat implementasi program di dapil.
“Tidak mungkin kalau saya belum reses, saya mau dapat kebutuhan apa di masyarakat. Nah kebetulan Januari 2019 nanti kita akan memulai proses dan buat saya merupakan hal yang pertama dan situlah saya akan ketemu dengan masyarakat dulu,” ungkap advokat kondang asal negeri Laha itu.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji PAW sisa masa jabatan tahun 2014-2019 atas nama Hamdani Laturua, SH menggantikan Hermanus Hattu asal Partai NasDem yang maju sebagai Anggota DPD RI di tahun 2019 mendatang berdasakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri. Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae yang dihadiri anggota DPRD Maluku dan sejumlah undangan. (MR-02)











Comment