AMBON,MRNews.com,- Satuan Samapta Polresta Ambon melaksanakan patroli dialogis di seputaran Kota Ambon, yang merupakan salah satu langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hasil patroli, personil temukan minuman keras (Miras) sebanyak 35 liter yang disimpan dalam jirigen dan disembunyikan di salah satu lokasi di Pasar Lama-Ambon, Selasa (13/12/23).
Kasat Samapta Polresta Ambon, AKP La Maru, menjelaskan, penemuan Miras tersebut merupakan hasil pengawasan dan patroli rutin yang dilakukan Sat Samapta.
“Kami terus patroli dialogis sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal dan menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Ambon,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, Miras yang ditemukan telah diamankan dan dibawa kembali ke Mako Polresta Ambon untuk nantinya akan dimusnahkan.
Selain itu, personil juga akuinya, memberi himbauan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar. Terutama tentang bahaya yang dapat ditimbulkan akibat mengkonsumsi Miras, salah satunya adalah meningkatnya risiko tindakan kriminal.
“Kami ingatkan masyarakat bahaya Miras tidak hanya bagi kesehatan, tapi juga potensi tindakan kriminal. Konsumsi Miras dapat mempengaruhi pikiran dan perilaku seseorang, sehingga perlu dihindari agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Pihaknya kata La Maru, berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan patroli rutin dan memberi himbauan preventif untuk masyarakat.
Karena itu kerjasama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi tindakan kriminal.
“Dengan adanya patroli ini, kami berharap bisa mengurangi peredaran Miras yang dapat merugikan kesehatan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (MR-02)











Comment