AMBON,MRNews.Id.- Ketua Divisi (Kordiv)Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Ambon, Suminar Setiati Sehwaki mengingatkan Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Ambon agar saat kampanye menyampaikan visi- misi kepada masyarakat agar seluruh program Paslon dapat diketahui dengan baik.
Sehwaki juga menambahkan agar Paslon dapat menggunakan saat kampanye dengan baik dan benar dengan memaparkan program agar dapat diketahui dengan baik oleh masyarakat Kota Ambon.
Berbagi metode kampanye menjadi pilihan Paslon diantaranya, metode kampanye tatap muka terbatas , pertemuan tatap muka, dialog, debat publik hingga pesangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku .
” Baik itu Paslon, Parpol Pemilu atau Gabungan Partai Politik, peserta Pemilu dalam pemilihan gubernur-wakil gubernur serta walikota-wakil walikota Ambon perlu meningkatkan prinsip kampanye dengan mengedepankan prinsip kejujuran, keterbukaan dan dialog sebagai perwujudan dan pendidikan politik kepada masyarakat ” ujar Sehwaki saat memberikan keterangan pers .
Ditambahkannya, sebagai peserta Pemilu maka Paslon diharapkan dapat pula memberikan materi kampanye sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yaitu meningkatkan kesadaran hukum, memberikan informasi yang benar dan menghormati perbedaan SARA dalam masyarakat. (MR-01)











Comment