AMBON,MRNews.com,- Organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dilatih untuk menyusun perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) tahun 2019. Mereka juga diberi pengetahuan, sebab instrumen PPRG akan efektif jika ditangan sumber daya manusia (SDM) terlatih.
Karenanya penting menjadi perhatian dan aparatur perencana OPD berkewajiban menindaklanjuti dalam dokumen perencanaan pada OPD-nya sebagai bahan masukan bagi pimpinan dalam rangka melahirkan dokumen perencanaan yang responsif gender di kota Ambon. Hal itu diungkapkan Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Jacob Silanno.
“Pengarusutamaan gender (PUG) adalah cross cutting atau isu lintas sektoral. artinya tanggungjawab pelaksanaannya bukan hanya diemban dinas yang memiliki tugas fungsi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dalam prespektif ini, kita memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi baik laki-laki, perempuan, anak dan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dengan mengintegrasikannya kedalam perencanaan program pembangunan yang akan dibuat suatu daerah. Ini yang dikenal dengan PPRG,” tukasnya saat membuka kegiatan PPRG di Marina Hotel, Kamis (20/6/19).
PPRG sebutnya menjadi instrumen untuk memperkecil kesenjangan partisipasi dan pemanfaatan hasil pembangunan antara perempuan dan laki-laki sebagai upaya untuk mengarusutamakan gender demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkesetaraan gender dalam aspek akses, partisipasi, kontrol dan masyarakat. Apalagi instrumen PPRG bukan hal baru. Maka menjadi keharusan pasca ini, penganggaran responsif gender sudah harus terdokumentasi dengan baik untuk dilaksanakan.
Dimana efektifnya instrumen PPRG bagi PUG lanjutnya, membutuhkan prasyarat awal sebagaimana diatur Permendagri nomor 67 tahun 2011. Pertama, komitmen yang ditunjukkan dengan adanya peraturan daerah, kedua; kebijakan dan program yang ditunjukkan adanya kebijakan operasional, ketiga; kelembagaan PUG yang ditunjukkan dengan adanya POKJA, focal point dan tim tekni, keempat; SDM, dana dan sarana prasarana, kelima; data terpilah yang ditunjukkan dengan adanya profil statistik gender; keenam, tools (panduan, modul, bahan) dan ketujuh, jejaring atau networking.
“Kepada Bappeda-Litbang dan dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, masyarakat dan desa, saya minta berperan maksimal bagi pemenuhan 7 prasyarat itu. Dengan demikian, akan nampak perwujudan PPRG dalam bentuk tersusunnya anggaran responsif gender (ARG) bagi program-program dan kegiatan tiap OPD,” pungkasnya.
Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari aktivis LSM, perempuan, anak dan gender provinsi Maluku, Nancy Purmiasa serta pihak kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KP3A). (MR-02)











Comment