AMBON,MRNews.Com.-Upaya Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Karatedo Indonesia Maluku memediasi perseteruan di antara keluarga karateka IS,(24), dengan wasit nasional karate Maluku,YA,(48) mengalami jalan buntu.
Rencana mediasi yang ditempuh Ketua Pengprov Forki Maluku Kasrul Selang untuk mempertemukan YA dan pihak keluarga IS yang diwakili Rony Samloy di Kafe The Street di Kawasan Pertokoan AY Patty, Jumat (19/10) petang sekitar pukul 16.00 WIT gagal lantaran pihak keluarga IS belum sepakat menyangkut seperti apa bentuk pertanggungjawaban YA yang juga Ketua Sabuk Hitam (KSH) Institut Karatedo Indonesia Maluku itu.
Celakanya, YA justru menggandeng SP, oknum TNI-AD yang bertugas di Pomdam XVI/Pattimura berikut dua orang wanita lainnya. Sejauh ini SP dilibatkan YA untuk menghadang amukan dua kakak IS yang sama-sama anggota TNI-AD.
Pihak keluarga IS menuding YA bukan sosok olahragawan sejati. Meskipun berstatus wasit karate berlisensi nasional dan mengantongi sertifikat AKF, namun pria asal Lumasebu, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku, itu dituding berperilaku bak orang kampung, tidak sportif, dan lari dari tanggung jawabnya setelah diketahui telah menghamili karatekanya sendiri berinisial IS.
Saat ini IS tengah berbadan dua dan sesuai hasil pemeriksaan Ultra Sonografi di rumah sakit menunjukkan, karateka binaan Inkado Maluku itu tengah mengandung lebih dari empat bulan hasil ’hubungan asmara terlarangnya’ dengan YA. Konon IS merupakan korban kesekian kali dari kebejatan YA sesuai hasil penuturan IS di depan lima pengurus Forki Maluku di Kantor PUPR Maluku di Passo, pekan lalu.
YA sendiri telah berumah tangga namun tidak memiliki pekerjaan tetap. Istri YA berinisial CJP alias Kore adalah salah satu panitera pada Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon di Lateri, Kecamatan Baguala. Sebelum merebut hati IS, YA berbohong dirinya akan menceraikan istrinya yang usianya terpaut jauh di atas YA. Kepada keluarga IS, YA berdusta kalau untuk memuluskan tekad dirinya mengawani IS, dirinya harus membawa lari IS ke luar daerah. Tapi, keluarga IS tidak mudah memercayai siasat busuk YA, sehingga sebagai jaminan YA dimintakan membuat surat pernyataan bahwa dirinya akan menceraikan istrinya dan siap mengawini IS. Surat pernyataan akhirnya dibuat dan ditandatangani YA tanpa paksaan di Kafe Tradisional Joas, Jalan Said Perintah, Ambon. Setelah itu, YA sukses memboyong IS ke Balikpapan, Kalimantan Timur, dan mereka tinggal di sana selama dua bulan. Namun, setelah dua bulan usia kandungan IS, YA berupaya melarikan diri dengan menipu IS menggunakan alasan kalau YA akan menjemput putranya yang punya urusan kuliah di Jakarta. Sebenarnya dengan berat hati IS merelakan kepergian YA. Dan firasat IS benar-benar terjadi di mana setelah kepergian YA ke Jakarta, seluruh nomor kontak IS diblokir YA dan YA lama menghilang. IS bingung sendirian di tanah orang. Beruntung ada temannya yang akhirnya memberikan tumpangan tidur dan makan minum sebelum pihak keluarga IS mengirim tiket kepulangan IS ke Ambon.
IS kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya di PB Forki di Jakarta di saat YA tengah memimpin pertandingan karate di markas Polisi Militer Kodam V Jaya.
Ironisnya, bukannya mengakui perbuatannya, YA malah membuat postingan yang melecehkan IS:’’Pelacur beraksi’’. Sontak keluarga IS berang. Selain itu, bukannya bertanggung jawab, YA justu menuding benih di dalam kandungan IS bukan hasil perbuatannya. YA mengancam keluarga IS, dirinya akan menyebarkan foto-foto hubungan asmara antara IS dengan NM, salah satu wasit karate Maluku. Berbekal kerja samanya dengan sang istri (CJP), IS akhirnya dilaporkan CJP ke pimpinan Toko Enam, depan TK Adhyaksa, sehingga IS dipecat tanpa diberikan pesangon selama bekerja tiga bulan di tempat itu. Pekan ini IS bakal melaporkan kasus ini ke PPNS Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku.
Karena takut bayangan akan dihakimi keluarga IS, YA memprovokasi oknum-oknum polisi dan satu anggota Polisi Militer Kodam XVI/Pattimura berinisial sersan SP untuk membekap dirinya dari ancaman amukan kakak-kakak IS yang merupakan anggota TNI-AD.
YA juga mengaburkan informasi ke pimpinan Pengurus Provinsi Forki Maluku yang diketuai Kasrul Selang bahwa pihaknya telah membicarakan jalan damai penyelesaian dengan pihak keluarga IS. Padahal, sampai saat ini YA dan keluarganya belum pernah masuk ke rumah keluarga IS untuk membicarakan bentuk pertanggungjawaban YA atas perbuatannya dan jaminan terhadap anaknya yang tengah dikandung IS. ’’Kalau YA itu sering menepuk dada kalau dia itu wasit nasional berlisensi AKF, kenapa dia tidak sportif. Perilakunya kampungan sekali.Wasit nasional tapi kalakuang seperti orang kampung,’’ kecam Rony Samloy, salah satu keluarga IS di depan pengurus Pengprov Forki Maluku, pekan ini.
Bagi Rony, YA merupakan pria pengecut yang besar bicaranya, tetapi tidak berani bertanggung jawab atas hasil perbuatannya sendiri. ’’Dia (YA) itu pengecut,’’ timpalnya. Rony meminta Pengprov Forki Maluku lebih arif menyelesaikan persoalan ini sehingga tuntutan agar YA dinonaktifkan dari dunia perwasitan karate nasional dapat ditindaklanjuti PB Forki. ’’Tentunya kita berharap jangan sampai ada kasus Isye-Isye yang lain di kemudian hari jika YA tidak diberikan sanksi tegas oleh PB Forki agar ada efek jera di kemudian hari,’’ tekan jurnalis dan advokat muda berbakat ini. (MR-03).











Comment