AMBON,MRNews.Id.- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama industri jasa keuangan dan berbagai pemangku kepentingan terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Maluku agar mampu berkembang, meningkatkan kapasitas usaha, serta naik kelas.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, menegaskan pengembangan UMKM tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, tetapi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga vertikal, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), industri jasa keuangan serta berbagai pihak terkait.
Hal ini disampaikan Haramain dalam kegiatan Energizing Maluku 2026 yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Haramain, pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang mampu mendorong UMKM agar tidak hanya bertahan, tetapi mampu meningkatkan skala usaha dan memperluas pasar.
“Semua lembaga, baik lembaga vertikal, UPTD maupun lainnya, akan mendorong UMKM untuk tumbuh. Apalagi memang fungsi pemerintah bagaimana mendorong UMKM ini bisa naik kelas,” ujar Haramain.
Dikatakan, OJK bersama industri jasa keuangan akan terus terlibat dalam berbagai kegiatan dan diskusi yang lebih spesifik untuk mengetahui kebutuhan pelaku UMKM sekaligus mencari solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi.
Penguatan tersebut tidak hanya menyangkut akses pembiayaan, tetapi juga peningkatan kapasitas, pengembangan produk, perluasan pasar dan kemampuan pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
“Kami dari OJK bersama dengan industri jasa keuangan akan mendorong. Kita akan hadir di diskusi yang lebih spesifik lagi, tentunya untuk meningkatkan UMKM agar bisa naik kelas,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Haramain juga menyoroti pentingnya membangun kebiasaan masyarakat untuk menggunakan dan mencintai produk lokal Maluku.
Salah satu yang mendapat perhatian adalah kain tenun Maluku. Menurutnya, kain tenun tidak hanya memiliki nilai ekonomi bagi pelaku UMKM, tetapi juga mengandung nilai budaya yang dapat menjadi identitas daerah.
Pernyataan itu disampaikan menyusul masukan dari salah satu pelaku UMKM yang menilai kain tenun Maluku perlu lebih dikenal dan digunakan secara luas oleh masyarakat.
Haramain menilai upaya memperluas penggunaan kain tenun Maluku dapat dimulai dari lingkungan pemerintah dan lembaga-lembaga yang ada di daerah.
Ia bahkan mendorong agar penggunaan kain atau batik khas Maluku dapat diterapkan pada hari tertentu, sebagaimana yang telah dilakukan di sejumlah daerah lainnya.
“Kalau buat saya, seluruh apa namanya, biasakan pakai ini. Atau mungkin kita bisa dorong, di hari tertentu harus pakai batiknya Maluku,” ungkapnya.
Menurut Haramain, kebiasaan menggunakan produk lokal perlu dibangun secara bersama-sama. Pemerintah daerah dapat menjadi contoh dengan menggunakan kain tenun Maluku dalam kegiatan tertentu.
Jika kebiasaan tersebut diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, lembaga keuangan dan masyarakat, maka penggunaan kain tenun Maluku berpotensi meningkat secara signifikan.
“Kalau kita bisa dorong dari situ, saya yakin pasti menumbuhkan dari kebiasaan. Kalau masing-masing daerah begitu ada hari tertentu, seluruh Forkopimda, instansi vertikal, lembaga keuangan pasti ikut,” katanya.
Haramain menilai meningkatnya penggunaan kain tenun lokal secara otomatis akan menciptakan permintaan baru. Kondisi tersebut akan memberikan dampak positif bagi para pengrajin maupun pelaku UMKM yang bergerak di sektor tenun.
“Mau tidak mau kan tumbuh itu berputar. Orang akhirnya permintaan terhadap kain Maluku itu makin banyak,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan permintaan merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem UMKM. Ketika pasar tersedia, pelaku usaha akan memiliki dorongan untuk meningkatkan produksi, kualitas maupun inovasi produknya.
Karena itu, dukungan terhadap UMKM tidak cukup hanya melalui pembiayaan, tetapi juga harus diikuti dengan penciptaan pasar bagi produk lokal.
Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah dinilai memiliki posisi strategis untuk menjadi contoh sekaligus membuka ruang lebih luas bagi penggunaan produk-produk UMKM Maluku.
“Kalau di pemerintah daerah bagus, saya kira itu bisa menjadi contoh untuk yang lainnya,” pungkasnya.
OJK berharap kolaborasi antara pemerintah, industri jasa keuangan, lembaga vertikal dan pelaku UMKM dapat terus diperkuat. Dengan demikian, UMKM Maluku diharapkan mampu meningkatkan kapasitas, memperluas akses pembiayaan, memperbesar pasar dan pada akhirnya naik kelas.
Di sisi lain, penggunaan kain tenun Maluku secara lebih luas diharapkan tidak hanya menjaga keberlangsungan budaya lokal, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi baru bagi pengrajin dan pelaku UMKM di daerah. (**)








Comment