AMBON,MRNews.Id.- OJK Maluku terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan dengan melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Selasa, (15/04).
Audiensi yang berlangsung di Ambon tersebut dipimpin Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku. Pertemuan itu membahas penguatan koordinasi dalam pengawasan serta penanganan berbagai persoalan hukum di sektor keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Haramain Billady menyampaikan apresiasi kepada Kejati Maluku atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan OJK.
Menurutnya, sinergi antara OJK dan Kejati memiliki peran penting dalam mendukung fungsi pengawasan serta penegakan hukum di sektor jasa keuangan, termasuk dalam upaya melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Maluku.
“Sinergi dengan Kejati sangat membantu OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Kolaborasi ini penting untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Maluku,” ujar Haramain Billady.
Ditambahkan, kerja sama antar-lembaga diperlukan untuk menghadapi berbagai potensi pelanggaran di sektor perbankan, pasar modal, maupun Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Melalui audiensi tersebut, OJK Provinsi Maluku dan Kejati Maluku juga sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara, pertukaran data dan informasi, serta pencegahan tindak pidana di sektor jasa keuangan. (MR-02)











Comment