AMBON,MRNews.Id.- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama DinasPemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ambon menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran danPengembangan Kapasitas Pemuda bertajuk “Lentera Pemuda: Memahami Tantangan,Membangun Kapasitas, Menjawab Masa Depan” di Kantor OJK Provinsi Maluku.
Kegiatan inimerupakanwujud kolaborasi untuk membekali generasi muda dengan kemampuan yang relevandalam menghadapi perkembangan era digital, dinamika ekonomi, dan berbagai tantangan sosial.Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Deni Iswanto, Manajer Senior PEPKLMSTKOJK Provinsi Maluku, menyampaikan apresiasi kepada Dispora Kota Ambon atas sinergi dalam meningkatkan kapasitas generasi muda.Menurutnya, pemuda merupakan aset penting daerah yang perlu terus dirawat, dibekali, dandiarahkan agar mampu terlibat menjadi aktor utama pembangunan.“Tema kegiatan ini sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.
” Pemuda perlu mampu mengenali diri danmelihatpeluang, menggunakan media sosial secarapositif, serta mengelola keuangan dengan bijak dan waspada terhadap pinjaman online ilegal.Ketiga kemampuan tersebut saling melengkapi sebagai bekal untuk menjawab masa depan,” ujar Deni.
Deni menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah membuat berbagai aktivitas keuangan semakin mudah dilakukan melalui telepon genggam, mulai dari membuka rekening, berinvestasi, berbelanja, hingga memperoleh pembiayaan.
Namun, kemudahan tersebut juga diikuti denganrisiko kejahatan keuangan yang semakin beragam dan meyakinkan.Dalam sambutannya disampaikan bahwa data periode Januari 2026 s.d. 30 Juni 2026, SatgasPASTI menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 238 penawaraninvestasi ilegal, 27 gadai swasta ilegal, serta 2 aktivitas keuangan ilegal lainnya di sejumlah situsdan aplikasi yang telah dan berpotensi merugikan masyarakat. Sementara Data periode Januari 2026 hingga 30 Juni 2026 pada Indonesia Anti-Scam Centre telah menerima 608.167 laporandengan jumlah dana yang diblokir sebesar Rp674,1 M dan dana yang dikembalikan ke korbansebesar Rp 196,93 M.
“Karena itu, kami mengingatkan para pemuda untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yaitu Legaldan Logis dalam mengenali produk keuangan yang ditawarkan. Legal berarti memastikanlembaga atau produk keuangan yang ditawarkan memiliki izin, sedangkan Logis berartimenggunakan akal sehat dan tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan yang terlalubesar, terlalu cepat, dan seolah tanparisiko,” pesan Deni.
Kegiatanpelatihan yang dikemas secara interaktif serta partisipatif diikuti oleh100pemudayangterdiri dari mahasiswa dan mahasiswi di Kota Ambon. Para peserta memperoleh pembekalanmelalui tiga materi utama, yaitu “Pandangan Pemuda: Kenali Masalah, Manfaatkan Peluang,Hadapi Tantangan”, “Penggunaan Media Sosial yang Positif: Terang di Dunia Digital”, serta“Pengelolaan Keuangan, Waspada Pinjaman Online Ilegal”.
Materi mengenai pengembangan kapasitas pemuda disampaikan oleh Frangky J. Louth, SE,M.Sc., dilanjutkan dengan materi penggunaan media sosial yang positif oleh Rovel S. E. Ayal,serta materi pengelolaan keuangan dan kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal oleh Junet Fransina van Room. Melalui rangkaian materi tersebut, peserta didorong untuk mampumengenali potensi dan tantangan, memanfaatkan ruang digital secara produktif dan bertanggungjawab, serta meningkatkan kecakapan dalam mengambil keputusan keuangan.Selain melindungi diri sendiri, OJK mendorong para peserta untuk menjadi agen literasi bagi lingkungan sekitarnya dengan meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga, teman,dan komunitas. Generasi muda juga diharapkan dapat menggunakan media sosial sebagai ruanguntuk berkarya, membangun jejaring, mengembangkan peluang ekonomi, dan menyebarkaninformasi yang bermanfaat.“Satu orang muda yang paham literasi keuangan dapat membantu melindungi satu keluarga darikerugian yang tidak perlu.
Kami berharap para pemuda Kota Ambon hadir sebagai lentera diruang digital: membangun dan bukan meruntuhkan, menenangkan dan bukan menambahkegaduhan, serta mampu menggunakan pengetahuan yang diperoleh hari ini untukmenghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Deni. (**)











Comment