AMBON,MRNews.Id.- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan literasi keuangan digital, khususnya di kalangan generasi muda, namun juga mengingatkan resiko investasi aset digital dan kripto secara aman, rasional, dan bertanggung jawab.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) di Aula Rektorat Universitas Pattimura, Senin (4/5).
“Perkembangan aset kripto yang sangat cepat harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai. Masih banyak masyarakat terjebak investasi ilegal, penipuan digital, hingga kehilangan aset akibat rendahnya kesadaran keamanan digital,” ujar Adi.
Sektor keuangan digital menawarkan peluang besar, namun juga diiringi berbagai risiko seperti volatilitas harga ekstrem, ancaman keamanan siber, perubahan regulasi, hingga faktor psikologis investor.
Karakter aset kripto yang high risk high return menuntut masyarakat tidak sekadar mengikuti tren, melainkan memahami fundamental dan mekanisme instrumen tersebut sebelum berinvestasi.
Adi juga mengungkapkan, perkembangan aset kripto di Indonesia menunjukkan tren signifikan. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen kripto telah melampaui 21 juta pengguna.
Sementara itu, nilai transaksi sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp482,23 triliun, mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap aset digital.
Dalam konteks ini, mahasiswa dinilai memiliki peran strategis sebagai agen literasi untuk mengedukasi masyarakat, sekaligus membantu menekan potensi kerugian akibat investasi ilegal.
Pemilihan Ambon sebagai lokasi kegiatan DFL yang merupakan bagian dari Bulan Literasi Kripto (BLK) bertujuan mendorong pemerataan edukasi di Indonesia Timur.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, Maluku masih menghadapi kesenjangan cukup besar, dengan indeks inklusi keuangan sebesar 81,04% dan literasi keuangan baru mencapai 40,78%. (**)








Comment