by

OJK Cari Solusi Bagi Perkembangan UMKM

AMBON,MRNews.Id.- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus memperkuat upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kolaborasi dengan industri jasa keuangan.

Salah satu langkah yang didorong OJK adalah pelaksanaan business matching yang mempertemukan secara langsung pelaku UMKM dengan perbankan maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, mengatakan business matching dilakukan untuk mempertemukan kebutuhan pembiayaan pelaku UMKM dengan produk dan layanan keuangan yang sesuai.

Selain itu, OJK juga terus memperluas jangkauan layanan perbankan melalui jaringan Agen Laku Pandai, terutama untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal.

“Kita juga mendorong melakukan business matching. Kita sudah berkoordinasi dengan berbagai jasa keuangan untuk memfasilitasi dan mempertemukan UMKM dengan berbagai jasa keuangan,” ujar Haramain.

Menurutnya, masih terdapat pelaku UMKM di Maluku yang belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan formal. Kondisi tersebut menjadi perhatian OJK untuk membuka akses yang lebih luas sehingga pelaku usaha dapat mengenal berbagai pilihan pembiayaan yang tersedia.
Melalui business matching, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan informasi mengenai pembiayaan, tetapi juga dapat mengetahui lembaga jasa keuangan yang berpotensi menjadi mitra usaha.

Dengan demikian, pelaku UMKM diharapkan mampu memilih produk pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan, kapasitas, serta kemampuan usahanya.
Haramain mengatakan, perluasan akses keuangan di Maluku memiliki tantangan tersendiri karena kondisi geografis daerah yang terdiri dari banyak pulau. Karena itu, diperlukan strategi dan kolaborasi yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke wilayah-wilayah yang memiliki keterbatasan layanan.

Pemanfaatan jaringan layanan berbasis agen serta kerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan menjadi salah satu strategi yang terus dikembangkan.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, tetapi juga mendorong peningkatan inklusi keuangan dan membuka peluang bagi UMKM untuk memperoleh tambahan modal guna mengembangkan usahanya.

Haramain menjelaskan, penguatan akses keuangan juga dilakukan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah terbentuk di tingkat Provinsi Maluku dan seluruh 11 kabupaten/kota.
TPAKD melibatkan pemerintah daerah, OJK, dinas terkait, industri jasa keuangan serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“TPAKD ada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Di dalamnya ada pemerintah daerah, dinas terkait, OJK dan lembaga jasa keuangan yang bersama-sama memastikan program tersebut berjalan dengan baik,” jelasnya.

Menurut Haramain, setiap kabupaten/kota di Maluku memiliki karakteristik, potensi dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, program kerja TPAKD dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Selain program yang telah ditetapkan dalam rencana kerja TPAKD, OJK bersama pemerintah daerah dan industri jasa keuangan juga terus mendorong berbagai program kolaboratif untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Business matching menjadi salah satu pendekatan penting karena mempertemukan langsung pelaku UMKM dengan penyedia layanan keuangan, sehingga kebutuhan pembiayaan dapat dipetakan dan disesuaikan dengan produk yang tersedia. (**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed