AMBON,MRNews.com,- Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Januari 2022, diketahui Nilai Tukar Petani (NTP) Maluku secara rata-rata alami peningkatan sebesar 0,25 persen dibanding Desember 2021, atau naik dari 104,16 pada Desember 2021 menjadi 104,43 pada Januari 2022.
Koordinator fungsi statistik distribusi BPS Maluku Jessica Pupella katakan, peningkatan NTP tersebut disebabkan oleh
peningkatan indeks harga hasil produksi pertanian (It) sebesar 1,08 persen, lebih tinggi peningkatan indeks harga yang dibayar untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (Ib) sebesar 0,83 persen.
“Peningkatan NTP Januari 2022 disumbang oleh peningkatan NTP pada dua subsektor, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,42 persen), dan perikanan (2,45 persen). Sementara tiga subsektor lain alami penurunan NTP, yaitu tanaman pangan (-0,57 persen), holtikultura (-0,18 persen) dan peternakan (-0,73 persen),” tandasnya.
Indeks harga yang diterima Petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi
harga komoditas pertanian yang dihasilkan oleh petani.
Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib), dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat perdesaan, khususnya petani yang jadi bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
“NTP Januari 2022 menggambarkan NTP yang terjadi selama tahun berjalan. NTP Januari 2022 Maluku lebih tinggi 5,96 persen dibandingkan NTP tahun 2021 pada periode yang sama,” beber Pupella via online, Jum’at (4/2).
Perubahan tertinggi terjadi pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar
14,38 persen. NTP Januari 2022 tertinggi terjadi pada Subsektor Perikanan yakni 112,05 dan terendah terjadi pada Subsektor Tanaman Pangan sebesar 93,48.
Dari 34 provinsi, sebanyak 21 provinsi alami peningkatan dan 13 provinsi alami
penurunan NTP. Peningkatan NTP terbesar terjadi di Provinsi Aceh, yaitu sebesar 1,74 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 1,93 persen.
“Januari 2022, Maluku berada di urutan ke-20 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 104,43. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 149,90; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 94,61,” pungkasnya. (MR-02)









Comment