AMBON,MRNews.com,- Perusakan alat peraga kampanye (APK) oleh orang tidak dikenal (OTK) memang tidak diharuskan dalam potret demokrasi Maluku, terutama di Kota Ambon.
Namun hal itu yang dirasakan calon Anggota DPRD kota Ambon, dari Partai Golkar dapil Teluk Ambon-Baguala, Mustafa Sangadji. Dirinya sangat dirugikan akibat perusakan APK miliknya.
“Beberapa buah baliho maupun spanduk yang tersebar di sejumlah titik di kecamatan Teluk Ambon Baguala telah dirusaki orang yang tak dikenal,” tandas Sangadji kepada media ini via WhatsApp, Rabu (20/12).
Meski sangat disayangkan namun menurut pria yang akrab disapa Emus itu, merupakan hal yang normatif dalam skala politik lokal terutama di Dapil Baguala-Teluk Ambon karena adanya persaingan dalam meraih simpati masyarakat.
“Menjaga etika politik dalam sistem demokrasi itu sangat elegan. Termasuk saling menjaga adab komunikasi publik. Baik lewat kampanye ruang publik seperti baliho maupun spanduk,” tukasnya.
Akan tetapi, jika merusak atau sengaja melepas APK tanpa mengkonfirmasi, bagi Sangadji, adalah tindakan tidak elegan. Bahkan menciderai demokrasi itu sendiri.
“Mari kita junjung keadaban demokrasi, kompetisi yang sehat dan saling suporting antar sesama kompetitor caleg terutama di daerah pemilihan Baguala dan Teluk Ambon justru akan terlihat elegan. Ketimbang merusak APK yang merugikan seseorang. Artinya, penindakan sudah dahului instansi pengawasan terkait,” tegasnya.
Dirinya pun berharap, tindakan seperti ini, tidak akan terulang yang kedua kali. Baik oleh diri sandiri maupun Caleg lainnya. Sehingga bisa bersama-sama menjaga kondisi politik yang kondusif dan tidak merugikan orang lain.
“Mari katong bersaing sehat, sama -sama menjaga etika demokrasi. Sebab pada akhirnya Tuhan yang berkehendak tentukan siapa yang layak duduk mewakili rakyat khususnya di daerah pemilihan Teluk Ambon Baguala nanti, melalui suara yang disalurkan” pungkas Sangadji. (MR-02)










Comment