AMBON,MRNews.com,- Sebagai bentuk dukungan mewujudkan Kota Ambon sebagai daerah terib ukur tahun 2018, maka dilaksanakan penandatangan komitmen kerja pembentukan daerah Kota Ambon sebagai daerah terib ukur, antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan stakeholder di intansi terkait.
“Saya berharap sungguh dengan dukungan dari stakeholder dan semua masyarakat, bersama kita harapkan Kota Ambon dapat ditetapkan dan diresmikan sebagi daerah ukur tahun 2018. Dengan demikian, dapat meningkatkan citra Kota Ambon dan meningkatkan daya saing Kota Ambon dalam menghadapi perdagangan global,” tandas Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sebelum penandatanganan di tribun lapangan merdeka Ambon, Selasa (26/6/2018).
Untuk tahun 2018, kata Walikota, Kota Ambon satu-satunya wakil Indonesia Timur untuk dicanangkan sebagai daerah tertib ukur. Dimana daerah tertib ukur merupakan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi kepentingan konsumen dan pelaku usaha serta masyarakat dalam hal kebenaran hasil pengukuran. Karenanya, diperlukan edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat dan pelaku usaha tentang penggunaan alat ukur yang bertanda tera dalam melaksanakan transaksi perdagangan barang dan jasa.
“Pada 23 Maret 2018, Ambon telah dicanangkan sebagai calon daerah tertib ukur. Ditindaklanjuti dengan ditandatangannya komitmen pembentukan daerah tertib ukur tahun 2018 antara Walikota Ambon bersama 7 Bupati/Walikota lainnya di Indonesia dengan Bapak Menteri Perdagangan.
Metrologi legal merupakan suatu kegiatan pemberian tanda tera, baik sah atau batal pada alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya sesuai dengan amant UU nomor 2 tahun 1981 tentang meterologi legal,” jelas Walikota.
Selain penandatanganan komitmen kerja sebagai daerah tertib ukur, Pemkot Ambon juga membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Kodam XVI/ Pattimura tentang pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan untuk generasi muda.
Terhadap hal ini, Walikota menilainya sebagai langkah awal untuk menjalankan kerjasama saling menguntungkan dengan memanfaatkan potensi, keahlian dan fasilitas yang dimiliki dalam rangka pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan generasi muda bangsa di kota ini.
Langkah ini tambah Walikota, ditunjukkan untuk menambah wawasan pengetahuan serta ketrampilan dan mempersiakan generasi muda Ambon agar cerdas, dispilin, berkepribadian, bermoral, cinta tanah air serta memiliki semangat pengorbanan dan nasionalisme dalam mewujudkan Ambon yang harmonis, sejahtera, dan religius.
“Dengan adanya penandatanganan MoU ini maka secara teknis, dapat disusun program-program dan kegiatan-kegiatan pelatihan wawasan kebangsaan bagi pemuda di Kota Ambon secara berkelanjutan sebagai prasyarat dan harapan untuk menjadi komitmen pemimpin bangsa di kemudian hari.
Setidak-tidaknya di Maluku, atau di Kota Ambon Manise,” tutupnya. (MR-05)











Comment