by

Menuju ACWM 2019, Pemkot-Bekraf Bahas PDM di Ambon

AMBON,MRNews.com,- Guna menuju pengakuan UNESCO terhadap kota Ambon City of World Music (ACWM) tahun 2019, maka salah satu syarat penting yakni perlu adanya pembangunan Pusat Dokumentasi Musik (PDM) di Ambon. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI merasa penting membahasnya, untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti.

Direktur Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Bekraf RI, Robinson Sinaga, mengungkapkan, pembangunan PDM di Ambon yang untuk tahun ini diusulkan oleh Universitas Pattimura (Unpatti). Karena pengajuan bantuan untuk PDM dari Pemkot telah dilakukan dan tahun ini tidak dapat dilakukan secara berturut-turut dalam dua tahun.

“Sudah ada proposal dari pengajunya, Unpatti Ambon. Tahun lalu Pemkot sudah mengajukan bantuan PDM ke Bekraf. Aturannya, tidak dapat usulkan dua tahun berturut-turut. Meski sudah mengusulkan, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi lagi menuju tahap selanjutnya. Mudah-mudahan bisa dipenuhi kekurangan-kekurangan tersebut dan akan diproses dan disetujui,” ujarnya kepada media di The Natsepa Hotel and Resort, Rabu (2/5/2018).

PDM kata Sinaga, adalah sesuatu yang sangat penting untuk mencapai tujuan mendapat pengakuan dari UNESCO sebagai kota kreatif bermusik. Karenanya, sekarang ini Bekraf berusaha memenuhi ketentuan-ketentuan yang diberikan oleh UNESCO. Sehingga diskusi perlu dilakukan untuk menyeragamkan visi-misi kedepan, baik Bekraf, Pemkot maupun Unpatti selaku pengusul dan stakeholder lainnya.

“Diskusi kelompok terpumpun yang dilakukan ini guna mencari apa yang harus dilakukan untuk pembangunan PDM tersebut. Melalui diskusi ini, dapat menghasilkan asas manfaat bagi PDM nantinya,” tukas Sinaga.

Sementara itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menilai, diskusi kelompok terpumpun yang dilaksanakan, peserta bisa memberikan bobot khusus untuk percepatan pembangunan PDM di Ambon. Walaupun Unpatti sebagai pengusulnya, tetapi lewat diskusi ini harus juga dibahas secara teknis terkait pengajuan bantuan yang diajukan Unpatti. Dengan begitu, tidak terjadi polemik nantinya, jika PDM mau digunakan oleh masyarakat kota Ambon. Pasalnya PDM sendiri merupakan asset dari Kota Ambon.

“Bekraf sudah kasih solusi dengan Unpatti sebagai pengusulnya, ini semata-mata hanya masalah teknis saja. Nanti teknisnya harus dibicarakan dengan baik karena nanti kedepan bisa jadi polemik. Bahwa Ambon kota musik tapi yang punya PDM, IAIN dan Unpatti. Karenanya, harus kita bicarakan secara khusus, supaya tidak menjadi problem. Jangan sampai ada masyarakat yang mau gunakan PDM, terus dibilang milik Unpatti. Padahal itu milik Pemerintah Kota Ambon, tapi pengusulnya dari Unpatti. Karena Pemkot tidak bisa usulkan bantuan selama dua tahun berturut-turut,” tegas Walikota. (MR-05)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed