AMBON,MRNews.com,- Lobi yang dilakukan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperhatikan Kota Ambon dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) sukses.
Sebab saat ini Kota Ambon telah diberikan empat (4) mesin pencetakan KTP elektronik (e-KTP) oleh Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Niat membenahi pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Ambon pun terus berbuah hasil. Kepastian didapatnya empat mesin cetak e-KTP itu diungkap Ririmasse.
“Setelah dilobi ke Ditjen Dukcapil Kemendagri, ternyata berbuah hasil. Sebab
kita mendapat bantuan empat mesin pencetakan KTP elektronik/e-KTP,” tandas Ririmasse di Ambon, Senin (28/2).
Bahkan sebut Ririmasse, empat mesin cetak e-KTP hasil bantuan Kemendagri itu pun dibawah sendiri olehnya dari Jakarta ke Ambon.
“Saya sudah bawa sendiri dari Jakarta ke Ambon. Rencana besok, akan diserahkan langsung ke Dinas Dukcapil untuk bisa dipakai dalam rangka pencetakan e-KTP warga kota,” terangnya.
Dengan adanya penambahan mesin cetak e-KTP itu maka kata Ririmasse, tidak ada lagi alasan mesin rusak dan KTP tidak bisa dicetak. Sehingga warga harus bolak balik urusan, dengan birokrasi yang ribet. Malah sebaliknya, ini semakin permudah dan percepat e-KTP warga yang selama ini terbengkalai langsung bisa dicetak.
“Saat ini memang di Dukcapil untuk cetak KTP ratusan ribuan warga kota, hanya 1 unit yang baik dan dipakai selama ini, yah jelas kerjanya tidak maksimal. Tapi ketika sudah tambah 4 unit jadi 5 maka tidak ada alasan lagi bahwa KTP tidak bisa cetak,” ingatnya.
Sebelumnya juga sebut Ririmasse, lobi ke Kemendagri sukses usai Kota Ambon
mendapat tambahan 20 ribu blanko e-KTP. Dengan demikian, alasan blanko habis yang jadi hal klasik selama ini oleh Dukcapil tidak lagi tepat, sebab berkelebihan banyak.
“Tidak lagi ada alasan bahwa blanko kurang atau habis, sebab saat ini cukup. Artinya kebutuhan KTP bagi warga sangat penting dan mendasar, maka Dukcapil harus mampu wujudkan dia, dengan kerja keras dan pelayanan maksimal,” terangnya.
Ditambahkan, wujud kehadiran pemerintah bagi warganya pun dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang mulai terapkan per 1 Maret 2022, bahwa untuk uang duka Rp 2 juta akan diberikan langsung dengan penyerahan akta kematian dan Adminduk lainnya bagi warga yang berduka.
“Selama ini syarat warga dapat uang duka ada 15, sudah saya potong hanya sisa 4. Memang banyak syarat yang buat kenapa uang itu lama didapat,” terang dia.
“Maka mulai 1 Maret tidak lagi ada urusan uang duka di kantor tapi sudah kita bagi langsung. Memang kecil, tapi kalau PAD kita naik, bisa saja jadi Rp 3 juta,” pungkas mantan Kadis Dukcapil Kota Kupang. (MR-02)








Comment