AMBON,MRNews.com,- Peristiwa menarik terjadi 35 menit menjelang berakhirnya masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Maluku oleh KPU Provinsi, Minggu (14/5) malam.
Hal itu lantaran di sela-sela pengajuan dan pemeriksaan berkas pendaftaran Bacaleg Partai Buruh oleh Komisioner KPU divisi penyelenggara Pemilu, Khalil Tianotak, listrik di kantor KPU tiba-tiba padam.
Namun kondisi tersebut tidak menghentikan proses pemeriksaan berkas secara fisik dan data Silon yang ada di handphone milik LO Partai Buruh oleh Tianotak dan tim Help Desk KPU Maluku.
Kegiatan itu pun tak luput dari pengawasan Bawaslu Maluku. Padamnya listrik ini untuk pertama kali sejak pengajuan pendaftaran Bacaleg DPRD Provinsi berlangsung pada 1 Mei 2023 lalu.
Meski ditengah padamnya listrik, namun berkas pendaftaran Bacaleg Partai Buruh dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.
Diketahui, sebelumnya berkas pendaftaran partai Buruh dikembalikan karena belum siap print out berkas fisik. Namun satu jam mampu dituntaskan.
Adapun Partai Gelora dan Partai Garuda sebelumnya juga dikembalikan berkas pendaftaran Bacaleg karena dinyatakan belum lengkap. Deadline waktu keduanya diberikan hingga pukul 23.59 WIT untuk melengkapi berkas. (MR-02)







Comment