by

Libur Sekolah siswa Tidak Ada Aktivitas Belajar

AMBON,MRNews.Id.- Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. Ferdinand Tasso, M.Si mengungkapkan bahwa libur Idul Fitri 1446 Hijriah bagi pelajar di Kota Ambon akan berlangsung mulai 21 Maret hingga 8 April 2025.

Libur pelajar ini menurut Tasso merupakan keputusan Menteri Pendidikan melalui surat edaran yang telah diterima.

Ditambahkan jika sesuai Keputusan Menteri maka waktu libur pelajar tidak dibebani dengan aktivitas belajar dalam bentuk apapun.

“Sesuai surat edaran dari Menteri Pendidikan itu menyatakan libur, artinya tidak ada aktivitas pembelajaran dalam bentuk apa pun. Ini murni libur,” ujar Tasso kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (21/03).

Tasso menegaskan bahwa tidak ada kegiatan belajar-mengajar selama masa libur ini, berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang menerapkan pembelajaran dari rumah.

Karena itu, waktu libur pelajar diharapkan dapat dipakai untuk dengan sebaik-baiknya.

“Kalau surat edaran sebelumnya ada belajar dari rumah,tetapi untuk libur lebaran benar-benar libur tanpa aktivitas pembelajaran,” tambahnya.

Keputusan ini diharapkan memberikan kesempatan bagi siswa dan tenaga pendidik untuk beristirahat dan merayakan Lebaran dengan keluarga.

” Ini waktu libur yang baiknya digunakan untuk tenaga pendidik dan pelajar untuk istirahat sebentara menikmati waktu libur” tutupnya. (**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed