AMBON,MRNews.Id.– Anggota DPRD Provinsi Maluku, Zain Syaiful Latukaisupy mendukung penertiban sementara Tambang Rakyat Sinabar di wilayah Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mendapat dukungan dari Raja Negeri Iha yang juga anggota DPRD Provinsi Maluku, Zain Syaiful Latukaisupy.
Dukungan dari Raja Negeri Iha yang juga anggota DPRD Provinsi Maluku itu menilai langkah Polda Maluku bersama Polres SBB dan Polsek Huamual mengosongkan kawasan tambang merupakan keputusan tepat untuk menjaga keamanan, ketertiban serta kepentingan masyarakat.
Penutupan sementara dilakukan menyusul konflik yang terjadi antara warga Dusun Jakarta Baru, Desa Loki, dan warga Desa Luhu di kawasan Gunung Sinabar. Seluruh penambang diminta menghentikan aktivitas dan meninggalkan kawasan tambang sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Menurut Latukaisupy, langkah tersebut tidak hanya bertujuan menghentikan sementara aktivitas pertambangan, tetapi juga menjadi momentum untuk memberikan efek jera agar konflik maupun tindakan yang mengganggu keamanan tidak kembali terjadi.
“Menurut saya, langkah ini baik adanya. Paling tidak, kejadian-kejadian seperti konflik antar desa dan persoalan lainnya jangan sampai terulang kembali. Pengosongan ini juga bisa menjadi efek jera bagi mereka atau warga yang suka melakukan tindakan-tindakan yang memicu konflik,” ujar Latukaisupy kepada Siwalima, Senin (24/8), melalui sambungan teleponnya.
Ia menilai, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas dalam penataan kawasan tambang. Sebab, aktivitas ekonomi tidak boleh mengorbankan keamanan dan keselamatan warga.
“Saya sangat mengapresiasi serta mendukung langkah bapak-bapak penegak hukum dari Polda Maluku dan Polres SBB beserta jajarannya dalam melakukan penertiban bagi para penambang dengan mengosongkan area tambang hingga memastikan Tambang Cinnabar ini benar-benar kosong,” tegasnya.
Latukaisupy mengatakan, pengosongan kawasan juga penting untuk memberikan ruang kepada aparat melakukan pendataan ulang terhadap seluruh warga yang beraktivitas di kawasan tambang.
“Langkah Polda Maluku untuk mengosongkan wilayah tambang sangat saya setujui selaku pemilik wilayah, karena selama ini warga datang menambang tidak didata. Jika terjadi sesuatu hal, kita semua bisa kewalahan karena tidak bisa mengetahui pembuat ulah itu warga penambang atau bukan,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum aktivitas tambang kembali dibuka, seluruh penambang harus terlebih dahulu didata dan menyerahkan identitas secara lengkap. Mereka juga perlu menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab selama berada di kawasan tambang.
“Ketika warga tambang sudah diambil data dengan memberikan identitas lengkap dan dilengkapi surat pernyataan, maka secara tidak langsung itu sudah bisa mencegah berbagai tindakan kejahatan,” jelasnya.
Ia berharap pendataan tersebut tidak sekadar menjadi administrasi, tetapi benar-benar menjadi dasar bagi aparat dan pemerintah dalam melakukan pengawasan.
“Jadi ketika ada persoalan di kemudian hari, kita tahu siapa orangnya, dari mana asalnya dan siapa yang harus bertanggung jawab. Ini penting untuk menjaga keamanan di kawasan tambang,” katanya.
Latukaisupy juga menyoroti persoalan sosial yang terjadi di kawasan tambang, termasuk konsumsi minuman keras yang menurutnya berpotensi memicu keributan dan konflik.
“Jangan sampai aktivitas tambang yang seharusnya memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat justru menjadi tempat munculnya persoalan baru. Ini yang harus kita cegah bersama,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta seluruh aturan yang telah ditetapkan dapat ditegakkan secara konsisten terhadap seluruh warga yang beraktivitas di kawasan tersebut.
“Kalau aturan sudah ditegakkan, maka sanksi juga harus diterapkan. Jangan aturan hanya dibuat, tetapi ketika ada yang melanggar tidak ada tindakan,” tandasnya.
Latukaisupy menegaskan, penertiban sementara harus dipandang sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang lebih baik sebelum aktivitas pertambangan kembali berjalan.
“Yang kita inginkan adalah tambang tetap memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi keamanan dan ketertiban juga harus dijaga. Jangan sampai karena kepentingan ekonomi, kemudian terjadi konflik dan masyarakat yang menjadi korban,” pungkasnya. (**)






Comment