AMBON,MRNews.com,- Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melantik secara serentak anggota badan permusyawaratan desa (BPD), saniri negeri serta anggota pengganti antar waktu (PAW) saniri yang ada di Kota Ambon, di monumen Gong Perdamaian Dunia, Selasa (25/9/18). Mereka yang dilantik antara lain Saniri Negeri Leahari, Kecamatan Leitimur Selatan, BPD Negeri Lama, Poka dan Wayame, serta anggota PAW saniri negeri Passo, Hative Besar dan Hative Kecil. Dalam kesempatan itu, Walikota ingatkan BPD dan saniri negeri soal pengawasan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) yang didapat oleh desa dan negeri di Kota Ambon. Agar dapat dikelola secara baik dan tepat sasaran, baik secara administratif maupun pertanggungjawaban. Pasalnya, saniri dan BPD, melaksanakan fungsi pengawasan seperti DPRD terhadap pemerintah desa/negeri. Sedangkan pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan, tetap ditangan raja dan saniri raja pati/kepala desa/kepala pemerintahan.
“Secara proposional, kita harus memahami itu. Jangan sampai, raja intervensi kewenangan saniri dan BPD, sebaliknya jangan sampai saniri dan BPD, intervensi tugas-tugas eksekutif yang jadi tanggungjawab raja. Salah satu contoh DD dan ADD. Dimana pengelolaannya, sepenuhnya tanggungjawab raja dan kepala desa. Saniri dan BPD, hanya lakukan pengawasan. Yang diawasi itu, semua kebijakan yang ditetapkan bersama dalam musyawarah desa. Semua keputusan itu, kemudian dituangkan dalam APBDes atau APBNegeri,” tegas Walikota.
“APBDes dan APBNegeri itu harus ada kesepakatan bersama antara raja dengan saniri, bukan raja buat sendiri, lalu saniri disuruh hanya melegitimasi, cap dan selesai, tidak. Saniri dan BPD harus betul-betul menempatkan diri dalam posisi itu. Saya harus tegaskan berulang kali karena soal pengelolaan uang. Sehingga sekali saudara salah, saya minta maaf, saya tidak bantu, karena nanti Polres, Kejaksaan yang akan berurusan, kalau salah memanfaatkan DD-ADD,” sambungnya.
Apalagi Presiden Joko Widodo, kata Walikota, luar biasa. Dimana dalam konsep nawacita, khususnya poin ketiga menekankan pembangunan dari pinggiran, yakni desa, negeri dan sebagainya. Bukan saja retorika, tetapi dikonkritkan lewat implementasi UU desa dengan mengalokasikan dana, baik DD (APBN) maupun ADD (APBD). Sehingga desa, negeri sudah memiliki dana yang jelas dan tahun 2018 merupakan tahun ketiga.
Selain itu, fakta membuktikan tahun 2017, diakuinya, Kota Ambon adalah pengelola DD terburuk di Indonesia bersama Merauke, karena gagal menyerap DD. Dan itu dibahas dalam rapat dengan Presiden dan menteri, sehingga sangat memalukan. Meski, waktu itu tugas sebagai walikota periode pertama sudah selesai dan dipegang Plt. Tetapi karena ini Ambon, harus tanggungjawab dan yakinkan menteri. Ternyata, pengelolaan DD tahun 2018, Ambon terbaik di Maluku, dalam administrasinya. Tapi pertanggungjawabannya belum tentu.
“Sehingga, saya minta betul, saniri dan BPD awasi serius DD-ADD sesuai APBDes yang telah ditetapkan. Kalau misalnya, raja, kepala desa dan pemerintahannya, mengambil kebijakan diluar itu, bisa saja ditanyakan langsung. Karena saniri dan BPD, memiliki kedudukan sama dengan raja. Dimana raja/kepala desa tidak bisa memberhentikan saniri dan BPD, karena saniri dan BPD diangkat dan diberhentikan oleh walikota/bupati. Kesejajaran itu harus dimanfaatkan betul, bukan sebaliknya. Dalam semangat kemitraan, harus membangun desa secara baik,” harapnya.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Dandim 1504/Ambon, Kapolres Pulau Ambon dan P.P Lease, Wakil Wakil Walikota Ambon dan perangkat OPD Pemkot lainnya. (MR-02)







Comment