by

Lalui Jalan “Berliku”, Batu Merah Akhirnya Punya Raja Defenitif

AMBON,MRNews.com,- Proses panjang dan berliku yang dijalani untuk hadirkan kepala pemerintahan atau Raja defenitif pada Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau yang telah mendapatkan keputusan hukum tetap akhirnya berakhir.

Kepastian berakhirnya polemik di Negeri dengan penduduk terbanyak di ibukota provinsi Maluku itu ditandai dengan pengambilan sumpah dan pelantikan Ali Hatala sebagai KPN atau Raja defenitif oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena di lantai I Balaikota, Senin (11/12/23).

Pelantikan secara pemerintahan dilakukan setelah proses adat dijalani di Negeri di waktu yang sama paginya, dengan dikawal puluhan personil kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, dibackup up Kodim Ambon.

Diketahui, rencana pelantikan terhadap Hatala seyogyanya akan dilakukan Penjabat Walikota Jum’at (8/12) lalu. Namun sehari sebelumnya karena ada pemblokiran jalan di Batumerah sebagai bentuk protes untuk Walikota oleh mata rumah Nurlette, rencana itu pun urung dijalani.

Penjabat Walikota jelas “galau” dan “dilema”. Sebab disatu sisi mata rumah Hatala telah menang di tingkat akhir dan mendapat kekuatan hukum tetap untuk menjadi KPN/Raja, namun sisi lain mata rumah Nurlette masih “Keukeh” pihaknya juga masih sah dan meminta Walikota “tak berpihak”.

Namun tak sampai seminggu, setelah mengundang pertemuan mata rumah Nurlette ke Balaikota, Jum’at (8/12) untuk dicari titik temu dan hadirkan Raja adat Rabeatin Nurlette dan Ali Hatala di kediaman Walikota Karang Panjang, Sabtu (9/12) malam, Wattimena pun “memilih” jalan melantik Ali Hatala sebagai orang nomor satu di Batu Merah.

Hatala dilantik berdasarkan surat keputusan (SK) Penjabat Walikota Ambon nomor 1881 tentang pengesahan Pengangkatan Kepala Pemerintah Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, masa jabatan 2023-2029.

Kepada Ali Hatala, Penjabat Walikota menitipkan tiga pesan penting. Pertama, segera lakukan konsolidasi untuk merangkul seluruh warga masyarakat Batumerah tanpa kecuali. Sebab disadari masih ada silang pendapat yang tidak terima keputusan ini.

“Rangkul semua masyarakat Negeri Batumerah tanpa terkecuali. Sebab saya yakin sungguh ada pihak yang belum bisa terima keputusan ini. Namun ketika keputusan hari ini sudah berlaku maka tidak ada yang bisa melawannya sebab ini sesuai keputusan Pengadilan,” jelasnya.

Kedua, Raja Batumerah adalah raja untuk seluruh warga. Bukan saja bagi keluarga besar Hatala, tetapi raja seluruh masyarakat Batumerah, termasuk pihak-pihak yang belum bisa menerima keputusan pelantikan Raja tersebut.

“Mulai hari ini pak Ali Hatala bukan raja keluarga besar Hatala tetapi Raja untuk seluruh masyarakat Batu Merah. Setelah dilantik lakukan konsolidasi. Jadikan mereka sebagai orang yang mesti dilayani, dengan pendekatan orang tua dan anak,” pintanya.

Sebab, lanjut Wattimena, dirinya tidak ingin lagi ada aksi tutup jalan atau aksi-aksi lainnya. Untuk itu, sudah menjadi tanggungjawab Hatala sebagai Raja untuk merangkul seluruh elemen masyarakat di negeri tersebut.

“Saya tidak mau dengar lagi ada di Batu Merah tutup jalan. Jalan itu jalan negara dan dikuasasi oleh negara dan tidak boleh ada tindakan tutup jalan,” tegasnya.

Hal ketiga, bahwa Ali Hatala pinta Wattimena, harus bersama Saniri Negeri mesti bekerja untuk membangun negeri Batumerah. Sebab Raja tidak bisa bekerja sendiri karena mesti dibantu Saniri Negeri sebagai lembaga yang berwenang awasi kerja Raja.

“Proses penyelenggaraan pemerintahan yang terjadi senantiasa diberikan pendegelasian dibawahnya guna mempercepat upaya untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mempermudah dan memperpendek rentan kendali penyelenggaraan pemerintahan,” urainya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tambah Wattimena, berusaha dan berupaya untuk menghadirkan seluruh Raja defenitif pada beberapa Negeri yang sampai saat ini belum memiliki Raja atau kepala pemerintahan yang defenitif.

Negeri-negeri tersebut diantaranya Passo, Amahusu, Rumahtiga, Seilale, Hative Besar dan Tawiri. Keenam Negeri masih dipimpin Penjabat sementara dan dalam proses pendampingan oleh tim Pemkot.

“Masyarakat sebagai objek dan sekaligus subjek pembangunan untuk mendapat pelayanan yang baik dari pemerintah karena itu di setiap Negeri adat kita berharap supaya dapat menghadirkan Raja definitif,” pungkas Wattimena. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed