AMBON,MRNews.com,- Pasca meninggalnya anggota DPRD Maluku yang juga mantan Ketua DPRD dan Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Edwin Adrian Huwae, meninggalkan kekosongan kursi milik partai Banteng Moncong Putih itu.
Namun pimpinan partai besutan Megawati Soekarnoputri di Maluku nampaknya tak mau kekosongan kursi itu berlama-lama sebab suksesi pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang sudah di depan mata.
Karena itulah, peraih suara terbanyak dibawah almarhum Edwin Huwae dari daerah pemilihan (Dapil) Maluku Tengah dipastikan bakal diproses sebagai anggota DPRD Maluku pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Adalah Ema Tetelepta/Wattimury politisi perempuan Banteng Moncong Putih orangnya. Memang, Ema merupakan peraih suara terbanyak ketiga hasil Pileg 2019 dari dapil Malteng.
Namun dipastikan dirinya yang akan masuk “Baileo” Karang Panjang, setelah peraih suara terbanyak kedua dibawah almarhum yaitu Fabio Lahumeten sudah “lompat” ke partai NasDem sebagai calon anggota DPRD Kota Ambon dapil Nusaniwe.
Hal itu juga dipastikan pengurus DPD PDI Perjuangan Maluku, Olivia Lasol.
“Iya benar (Ema Tetelepta-red) ganti. Dia suara terbanyak ketiga, karena yang urut kedua sudah pindah partai,” terang politisi senior Banteng Moncong Putih itu via seluler, Minggu (24/9).
Disinggung soal perolehan suara hasil Pileg 2019 di PDI Perjuangan dapil Malteng, dia meminta mengkonfirmasi ke KPU. “Coba cek di KPU Provinsi boleh, Beta seng tahu pasti,” jelasnya.
Mengingat waktu suksesi Pileg yang makin mendekat, ditambahkan Lasol, proses PAW itu tentunya akan dilakukan cepat pimpinan partai ke seluruh pihak terkait.
“Partai tentu tidak mau rugi jika satu kursi kosong dalam waktu lama. Maka prosesnya sudah didorong pimpinan partai akan cepat,” kunci politisi yang akan calon anggota DPRD Maluku dapil Malra, Tual & Aru itu. (MR-02)










Comment