by

Korwil GMKI Apresiasi Kinerja Polda Maluku & Timsel Bawaslu

AMBON,MRNews.com,- Kinerja Tim seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Maluku baik zona 1 maupun 2 sudah sesuai dengan pedoman yang diturunkan Bawaslu Republik Indonesia.

Korwil XI GMKI Wilayah Maluku Donatus Jamlean pun memberi apresiasi. Dirinya menilai kinerja dari Timsel sudah sesuai rujukan teknis yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.

“Apa yang dikerjakan sudah tepat dan sesuai dengan kaidah dan prosedur,” ungkapnya lewat siaran pers kepada Mimbar Rakyat, Rabu (26/7).

Jamlean bilang, setiap tahapan seleksi yang dilaksanakan telah mengedepankan azas jujur adil serta transparan.

“Sehingga Timsel Bawaslu Maluku dinilai sangat selektif dalam menentukan pengawas demokrasi di bumi raja-raja ini,” tukasnya.

Dia mencontohkan, pada penilaian CAT dan psikotes yang dilakukan sangat selektif, sehingga pada akhirnya calon anggota Bawaslu yang terpilih ke tahap selanjutnya memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni dalam mengawasi pesta demokrasi di 2024 mendatang.

Apresiasi juga disampaikan kepada Polda Maluku yang telah membantu Timsel dalam proses seleksi berdasarkan kerjasama antara Bawaslu RI dengan Kepolisian RI dan juga BKN.

Dirinya berharap sinergitas antara Polri dan Bawaslu dapat tetap terjalin dalam mengawasi agenda politik Pemilu dan Pemilukada serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024.

“Atas nama GMKI Maluku saya memberikan apresiasi khusus kepada Polda Maluku yang telah membantu timsel dalam proses seleksi ini,” katanya.

Masyarakat diharapkan Jamlean, agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi hoax yang beredar, karena hal itu justru akan memecah nilai-nilai persatuan dan persaudaraan sebagai sesama anak Maluku khususnya dan Indonesia pada umumnya.

“Cek dan ricek kebenaran informasi dan kita percayakan saja pada Timsel yang bekerja.” harapnya.

Lebih lanjut dari rangkaian proses seleksi ini diharapkan dapat melahirkan anggota Bawaslu di 11 kabupaten kota se-Maluku yang memiliki kapabilitas mumpuni untuk menjalankan tugas-tugas sebagai pengawas pesta demokrasi kedepannya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed