by

Korban Angkot Terbalik di Poka Disantuni Jasa Raharja

-Maluku-1,093 views

AMBON,MRNews.com,– Fandi Lena (22), korban luka berat akibat angkutan kota (Angkot) jurusan Liliboy yang terbalik, Rabu (31/7/19) di jalan Dr. J. Leimena depan BNI kampus Unpatti, Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon mendapat santunan perawatan dari PT Jasa Raharja Maluku sebesar Rp 20 juta Santunan tersebut telah diserahkan langsung petugas Jasa Raharja berupa surat jaminan perawatan.

Kepala Cabang Jasa Raharja Maluku, M. Iqbal Hasanuddin mengatakan, surat jaminan perawatan atas nama Fandi Lena di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara dengan plafon maksimal Rp 20 juta telah diserahkan sehingga korban tidak perlu memikirkan biaya perawatan di Rumah Sakit.

“Korban kecelakaan angkutan umum mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Ini sudah menjadi tugas kami yang diberikan langsung oleh pemerintah untuk menyantuni setiap korban kecelakaan yang dijamin oleh UU nomor 33 tahun 1964 dan UU nomor 34 tahun 1964,” ujar Iqbal dalam rilisnya yang diterima media ini, Jumat (2/8/19) malam.

Sedangkan bagi korban yang meninggal dunia, Rendi Rumsifa (25), kata Iqbal, petugas Jasa Raharja telah melakukan kunjungan kepada ahli waris yang berhak agar dapat menyerahkan santunannya. Harapannya, agar masyarakat juga sadar akan pentingnya membayar iuran wajib angkutan umum dan sumbangan wajib (SWDKLLJ) kendaraan lalu lintas jalan di Samsat setiap tahunnya. Dimana dana yang terhimpun akan dikembalikan kepada masyarakat berupa santunan.

“Jadi prinsipnya apa yang menjadi kewajiban pemilik kendaraan akan kami kembalikan lagi ke masyarakat” terang Iqbal lagi.

Kejadian ini diakui Iqbal, harus menjadi pengingat bagi semua masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, walaupun Jasa Raharja hadir untuk membantu korban kecelakaan, akan tetapi setiap orang pasti tidak ada yang ingin mengalami kecelakaan. “Maka mengikuti setiap peraturan lalu lintas bukan berarti mengekang kita, tapi mengatur agar kita sampai di tujuan dengan selamat” kunci Iqbal.

Sebagaimana diketahui, angkutan kota dalam provinsi (AKDP) jurusan Liliboi terbalik pada Rabu (31/7) sekitar pukul 14.00 WIT di jalan Dr. J. Leimena depan BNI kampus Unpatti Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon. Akibat dari peristiwa itu, sat penumpang mengalami luka berat dan satu penumpang meninggal dunia. Sementara sopir, Yarin Adrianus Loem (21) mengalami luka lecet pada kaki kiri dan kanan telah diamankan polisi di Mapolres Pulau Ambon. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed