by

Komitemen Semua Elemen Lindungi PJAS TMS Diperlukan

AMBON,MRNews.com,- Diperlukan upaya dan komitmen dari pemerintah, komunitas sekolah, orang tua dan produsen atau penyedia pangan untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dari makanan yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan kesehatan. Hal ini menindaklanjuti hasil pengawasan PJAS di Kota Ambon pada semester I tahun 2019 yang masih TMS kesehatan oleh BPOM Ambon, dimana 75 persen PJAS TMS dan hanya 25 persen yang memenuhi syarat (MS).

Maka untuk mewujudkan kemandirian komunitas sekolah dalam melindungi diri dari peredaran PJAS yang tidak aman dan bermutu, perlu dilakukan Bimtek keamanan PJAS bagi petugas dari OPD terkait dan komunitas sekolah.

“Keberadaan pangan yang mengandung bahan berbahaya formalin, boraks, rhodamin B, metanil yellow tentunya sangat merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat, apalagi jajanan bagi anak-anak. Maka diperlukan upaya dan komitmen dari pemerintah, komunitas sekolah, orang tua dan produsen atau penyedia pangan untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dari makanan yang TMS keamanan dan kesehatan,” tandas Asisten I Setkot Ambon, Mien Tupamahu saat membuka Bimtek di Santika Hotel, Rabu (17/7/19).

Dorongan itu kata Tupamahu sejalan dengan aksi nasional gerakan pangan jajanan anak sekolah (AN-PJAS) sebagai satu gerakan untuk meningkatkan PJAS yang aman, bermutu dan bergizi melalui partisipasi aktif dan terpadu dari seluruh kementerian, lembaga baik pusat maupun daerah serta pemberdayaan komunitas sekolah. AN-PJAS menutut kemandirian sekolah termasuk guru dan orang tua murid dalam pengawasan keamanan jajanan anak di lingkungan sekolah masing-masing.

Apalagi, AN-PJAS sebutnya selaras dengan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yaitu konsumsi pangan sehat. Untuk mensinergikan keduanya, diperlukan sinergisme baik data maupun intervensi yang telah atau akan dilakukan sehingga intervensi yang dilakukan terintegrasi/tidak overlapping. Maka diharapkan seluruh pimpinan OPD, kepala sekolah, guru dan seluruh pemangku kepentingan untuk menunjang kesuksesan Bimtek, namun tak saja sebatas itu tetapi juga hingga program ini berjalan secara berkesinambungan sehingga outcome yang diharapkan dapat tercapai.

“Untuk mensinergikan program AN-PJAS dengan Germas serta program pemberdayaan sekolah dari kementerian/lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah, seperti program piagam bintang keamanan pangan kantin sekolah (BPOM RI), program laik sehat kantin sekolah (Kemenkes), program bantuan kantin sehat (Kemendikbud), program UKS Madrasah (Kemenag), sekolah ramah anak (Kemen PPPA) dan sekolah Adiwiyata (Kemen LH), diperlukan sinergisme data maupun intervensi yang telah atau akan dilakukan sehingga intervensi nantinya terintegrasi/tidak overlapping,” ungkap Tupamahu.

Sementara Kepala Balai POM di Ambon, Hariani mengatakan, sesuai hasil pengawasan PJAS di Kota Ambon pada semester I tahun 2019 oleh BPOM di Ambon, yang masih tidak memenuhi syarat (TMS) kesehatan PJAS 75 persen dan hanya 25 persen yang memenuhi syarat (MS).

“Dari hasil pengujian di laboratorium kimia dan mikrobiologi BPOM, sebanyak 62,5 persen PJAS positif mengandung bakteri E-Colli (MPN Coliform), 12,5 persen pangan positif tercemar bakteri S.aureus dan 31,25 persen pangan mengandung pemanis siklamat melebihi ambang batas yang diperbolehkan (lebih dari 350 ppm),” papar Hariani. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed