AMBON,MRNews.Id.- Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi mengatakan DPRD telah mengagendakan pengawasan ke 11 Kabupaten/Kota, sesuai hasil keputusan Badan Musyawarah, akan dilakukan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030.
Pengawasan dilakukan terhadap realisasi program dan kegiatan yang dibiayai baik dari APBD maupun APBN.
“Sesuai keputusan Bamus pengawasan seharusnya dilaksanakan awal februari, tetapi karena menunggu pelantikan Gubernur terpilih. Insya Allah pasca pelantikan di tanggal 20 ini, kita sudah melaksanakan pengawasan,”ungkapnya .
Menurutnya komisi II telah melaksanakan rapat bersama mitra, baik itu Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dalam rangka menyampaikan seluruh program dan kegiatan.
Dari hasil laporan tersebut, menjadi bahan untuk dipelajari oleh komisi, sebelum nantinya disesuaikan dengan pelaksanaan real dilapangan.
“Contoh kegiatan pemberdayaan bantuan harus sesuai by name by address, tidak ada yang meleset. Kalau meleset berarti temuan. Makanya semua data kegiatan yang dilakukan mitra OPD telah kita terima dan akan dipelajari kemudian disesuaikan dengan kegiatan yang telah dilaksanakan dilapangan,”tuturnya.
Ia berharap adanya kerjasama yang baik dari masing-masing OPD, sehingga agenda pengawasan yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik.
“Kiranya dalam pengawasan ada didampingi langsung oleh perwakilan mitra, sehingga dapat menjelaskan program dan kegiatan dilapangan,”tutupnya. (MR-02)











Comment