by

Komisi II Agendakan Rapat Mitra Bersama PT BTR

AMBON,MRNews.Id.- Komisi II DPRD Provinsi Maluku dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait insiden patahnya tongkang milik PT Batutua Tembaga Raya (BTR) di perairan Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny, menyampaikan kepada Tribun Maluku di Gedung Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (20/10/2025), bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas protes masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat insiden tersebut.

“Sesuai jadwal, besok kami akan RDP dengan PT Batutua, Dinas Lingkungan Hidup, serta Inspektur Pertambangan untuk meninjau hasil kajian atas patahnya tongkang bermuatan material tambang yang diduga mencemari lingkungan di kawasan Pulau Wetar,” ujar Laipeny.

Langkah ini diambil menyusul aksi protes dan demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu lalu sebagai bentuk suara masyarakat yang menuntut kepastian terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kami harus mengutamakan kepentingan rakyat karena suara masyarakat sudah sangat jelas melalui aksi protes di DPRD Maluku. Ini tidak bisa dibiarkan. Pada rapat sebelumnya PT Batutua tidak hadir, sementara hingga kini kami belum menerima hasil kajian resmi. Yang ada hanya kajian milik PT sendiri dan itu kami anggap tidak relevan karena bersifat sepihak,” tegas Laipeny.

Setelah RDP, Komisi II bersama Dinas Perikanan dan sejumlah ahli lingkungan berencana meninjau langsung lokasi patahnya tongkang untuk memastikan sejauh mana dampaknya terhadap ekosistem laut di sekitar Pulau Wetar.

“Sampai sekarang kami belum punya data pembanding. Karena itu, besok PT Batutua wajib hadir dengan seluruh data pendukung. Begitu juga Dinas Lingkungan Hidup, harus membawa data valid agar kita tahu secara pasti apakah insiden itu mencemari lingkungan atau tidak,” tambahnya.

Laipeny menegaskan DPRD Maluku akan terus mengawal persoalan ini hingga mendapatkan kejelasan ilmiah dan pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.

“Kami ingin hasil yang objektif dan transparan, supaya masyarakat mendapat kepastian, dan jangan sampai ada kesan persoalan ini ditutup-tutupi,” pungkasnya. (**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed