AMBON,MRNews.Id.- Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Gerindra asal Dapil Seram Bagian Timur, Alimudin Kolatlena meminta Bawaslu Maluku maupun kabupaten dan kota untuk mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak berpihak atau secara nyata berpolitik praktis mendukung calon tertentu pada pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung secara serentak di Maluku pada 27 November 2024 mendatang.
Pentingnya kenetralisasi ASN jelang dan saat Pilkada agar agenda politik bisa berjalan secara jujur . Pasalnya dari pengalaman pesta demokrasi ada saja keterlibatan ASN untuk mendukung calon tertentu . Sebab itu pentingnya pengawasan dari Bawaslu .
” Netralisasi ASN itu sangat penting agar tidak cakadidi untuk berpolitik praktis mendukung calon tertentu dalam agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung di tanggal 27 November tahun 2024 mendatang” ujar Kolatlena, Rabu (11/9).
Ditambahkan, baiknya ASN bisa memfokuskan diri pada pelayanan publik dalam melayani masyarakat dan tidak terlibat politik praktis.
” Kasus mendukung calon tertentu, ini sudah sering di jumpai di lapangan dimana ada pengarahan ASN untuk kepentingan pemenangan calon tertentu. Karena itu pentingnya peran dan pengawasan Bawaslu ” tegasnya.
Ironisnya ujar Kolatlena, ada pula Kepala-kepala Daerah yang juga terlibat dalam Pilkada, meskipun secara formal mereka menyampaikan dalam sambutan dan pidato bahwa akan menjaga dan mengawasi ASN tidak terlibat dalam politik praktis. Tapi ternyata dalam kepentingannya justru menggiring ASN untuk kemenangan calon tertentu.
Karena itu, dirinya meminta Bawaslu jika ditemukan ASN yang ‘ cakadidi’
harus di berikan sangsi tegas .
“Bukan saja Bawaslu, tapi dari internal juga yaitu Inspektorat harus melakukan pengawasan secara baik pada ASN yang terlibat politik praktis” tutupnya . (MR-01)











Comment