LANGGUR,MRNews.com,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) bersama Global Environment Facility (GEF) Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia, Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Maluku, dan Dinas Perikanan Kabupaten Perikanan Maluku Tenggara bakal lakukan karang buatan atau artificial reef.
Sebab itu, lebih dulu dilakukan sosialisasi pembuatan artificial reeef sebagai upaya rehabilitasi terumbu karang di Kawasan Konservasi Perairan Taman Pulau Kecil Pulau Kei Kecil Pulau Pulau dan Perairan Sekitarnya, di Desa Ur Pulau, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Senin (6/6).
Artificial reef merupakan salah satu metode rehabilitasi ekosistem terumbu karang yang ramah lingkungan karena memicu pertumbuhan karang alami dan tidak merusak karang di tempat lain. Karang buatan ini juga dapat menjadi tempat perlindungan (rumah) bagi ikan.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL) DKP Maluku Erawan Asikin, kerusakan terumbu karang di sekitar Kawasan Konservasi Perairan Taman Pulau Kecil Pulau Kei Kecil Pulau Pulau dan Perairan sekitarnya di Malra diduga terjadi karena penggunaan bius tradisional, jaring bubu, jangkar, penggunaan peledak dan potassium.
Ditambahkan, penangkapan telur ikan terbang juga berdampak mencemari laut sekitar kawasan konservasi karena jumlah limbah daun dan dahan kelapa sebagai alat bantu penangkapan komoditi tersebut cukup banyak dan luas menutupi terumbu karang.
“Hal ini dibenarkan Andreas Hero perwakilan WWF Indonesia yang ikut melakukan survey bawah laut sehari sebelumnya,” jelasn Erawan.
Penangkapan telur ikan terbang dilakukan menggunakan alat bantu yang terbuat dari daun kelapa yang dirangkai bambu yang membentuk persegi berukuran 1 m untuk menarik perhatian ikan untuk meletakan telur.
Penangkapan telur ikan terbang dan penggunaan alat bantu ini semakin masif seiring harga telur ikan terbang yang terus meningkat. Dimana sesuai informasi dari nelayan lokal Ur Pulau, harga rata-rata-rata telur ikan terbang kering mencapai Rp. 500.000/kg.
“Jika pemanfaatan terumbu karang terus meningkat disertai penangkapan telur ikan terbang yang tidak ramah lingkungan pada lokasi-lokasi terumbu karang yang telah rusak, maka kondisi terumbu karang yang saat ini rusak terancam menurun ke kondisi lebih buruk. Maka upaya rehabilitasi perlu segera dilaksanakan sehingga menjamin kawasan yang rusak dapat pulih kembali. ” ujar Erawan .
Kepala Cabang Dinas Kelautan Perikanan Gugus VIII Maluku, Tommy Bella, mengapresiasi sosialisasi rehabilitasi terumbu karang ini. Menurutnya, upaya rehabilitasi ini akan berjalan efektif bila melibatkan masyarakat setempat.
“Rehabilitasi ini perlu dilakukan dengan memberdayakan masyarakat setempat untuk pembuatan percontohan karang. Saya harap dengan kegiatan penanaman artificial reef pada lokasi yang rusak, metode ini dapat membantu peningkatan kesehatan terumbu karang,” akunya.
Kepala Dinas Perikanan Malra Nicodemus Ubro mengaku, pentingnya menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang di Kawasan Konservasi Perairan Taman Pulau Kecil Pulau Kei Kecil Pulau Pulau dan Perairan Sekitarnya.
Menurut Nico, Kawasan Konsevasi yang mencapai 150.000 ha ini sebagai Kawasan konservasi teman laut pertama di Maluku, harus dikelola dengan baik agar berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan Kawasan konservasi ini sejalan dengan visi pak Bupati menjadikan sektor kelautan perikanan dan pariwisata sebagai prime mover pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara” tegasnya.
Sosialisasi yang dikemas dalam dialog terbuka tersebut diikuti Dinas Infokom, Perwakilan WWF Indonesia, Perwakilan Camat Kei Kecil Besar, Pejabat Desa, Tokoh Masyarakat, Adat, Agama, Perempuan, nelayan masyarakat Ur Pulau.
Bersamaan sosialisasi, DKP Maluku dan GEF-6 CFI Indonesia melakukan survey sosial ekonomi dan ekologi di Ur Pulau Kecamatan Kei Kecil Barat-Malra. Survey untuk mendapat informasi pemanfaatan telur ikan terbang dan pemetaan spot pembanguan artificial reef.
Melalui Pendanaan GEF-6, DKP Maluku bersama masyarakat Ur Pulau akan membuat 12 bangunan artificial reef sebagai percontohan rehabilitasi terumbu karang.
Kegiatan ini bentuk komitmen GEF-6 CFI Indonesia dalam penerapan EAFM di Kawasan Indonesia Timur. (MR-02)











Comment