AMBON,MRNews.com,- Dinas Pendidikan kota Ambon memberi warning keras kepada kepala sekolah dan guru maupun panitia yang melakukan pungutan liar (Pungli) saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2019/2020, serta penerimaan laporan pendidikan. Jika ketahuan sesuai monitoring dan ada laporan berbuat Pungli pada siswa melebihi ketentuan, maka bantuan operasional pendidikan (BOP) bagi sekolah tersebut akan dipending atau ditunda pencairannya.
“Sanksi tegasnya jika kedapatan sekolah lakukan Pungli saat PPDB maupun penerimaan laporan pendidikan, maka BOP sekolah pasti dipending atau ditunda. Kami pastikan itu, tidak main-main,” tandas kepala dinas pendidikan, Fahmi Salatalohy kepada media ini di Ambon, Selasa (18/6/19).
Namun begitu, menurut Salatalohy harus diakui bahwa pihaknya tidak bisa memantau full time. Karenannya perlu ada keterbukaan sekolah dan kerjasama orang tua siswa terkait hal itu guna menghindari terjadinya Pungli. Pasalnya, untuk pengawasan indikasi Pungli pada sekolah saat PPDB, satuan tugas (Satgas) sapu bersih (Saber) Pungli akan turun. Sehingga kedapatan pasti ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kami bisa pastikan tidak ada Pungli. Kali ini kami keras dan tidak main-main, serius sekali untuk menghindari Pungli dan penumpukan siswa di sekolah dengan pemberlakuan sistem zonasi. Perlu kerjasama semua pihak untuk hal itu. Satgas Saber Pungli pun turun lakukan pengawasan” tukasnya.
Sementara terkait antisipasi penumpukan siswa pada satu sekolah dengan adanya sistem zonasi saat PPDB, dirinya menjanjikan akan pantau terus. Sehingga ketika kedapatan demikian, akan dihilangkan dan dikembalikan ke sekolah asal mengatur ulang. “Dropping dari luar, tetap kami pantau terus. Kalau misalnya ada sekolah yang siswanya menumpuk lebihi kuota, tetap kami hilangkan dan dikembalikan ke sekolah asal untuk menentukan sekolah yang baru,” beber Salatalohy.
Terpisah, sekretaris komisi II DPRD kota Ambon, Zeth Pormes berharap, agar pengawasan dinas terhadap PPDB di tiap sekolah intens dan maksimal, guna menghindari indikasi Pungli dan penumpukan siswa di sekolah. Serta tidak segan-segan menindak tegas sekolah yang melanggar ketentuan, sebagaimana pernyataan kepala dinas. Apalagi telah diberlakukannya sistem zonasi yang tentu ada plus minusnya.
“DPRD tentu akan melakukan pengawasan pada dinas dan dinas awasi dibawah. Tujuannya agar potensi-potensi pelanggaran bisa diminimalisir sehingga kualitas pendidikan kita maju,” tegas politisi Golkar via WhatsApp. (MR-02)











Comment