AMBON,MRNews.com,- Untuk menurunkan angka kemiskinan di provinsi Maluku, salah satu kuncinya adalah kerjasama atau sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus ramah terhadap investasi. Hal itu diakui sendiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Menurut Bambang, pengurangan angka kemiskinan tentunya pertama, harus ada kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi terutama dinas sosial (Dinsos). Karena sebagian dari upaya pengurangan kemiskinan dilakukan melalui bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan dengan basis data terpadu. Dimana basis data terpadu itu harus diupdate setiap saat dalam 6 bulan sekali dan harus dibantu dengan sungguh-sungguh oleh Dinsos di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota.
“Jadi kami tentunya butuh kerjasama dari dinas sosial. Sementara dari pusat kementerian sosial (Kemensos) tentunya yang akan tindaklanjuti,” ujar Bambang saat membuka konsultasi regional penyusunan rancangan awal RPJMN 2020-2024 di Santika Hotel Ambon, Kamis (12/9/19).
Aspek kedua sebut mantan Menteri Keuangan adalah daerah juga harus berupaya menciptakan lapangan kerja. Dimana lapangan kerja itu datangnya harus dari investasi. Karena itu kuncinya daerah harus ramah investasi. Harus berupaya mendatangkan investasi sebanyak-banyaknya datang ke daerahnya.
“Salah satu upayanya adalah harus berani mereformasi birokrasi. Birokrasi daerah tentunya harus birokrasi yang melayani, birokrasi yang selalu menerima dan juga kami akan upayakan supaya peraturan-peraturan di pusat itu juga tidak mengganggu peraturan di daerah,” janjinya.
Disinggung konkritisasi Maluku sebagai lumbung ikan nasional (LIN) yang jadi arah kebijakan pembangunan wilayah oleh pemerintah pusat lewat Bappenas menurutnya, LIN tidak hanya bicara produksi ikannya. Maka pihaknya akan koordinasi dengan kementerian kelautan dan perikanan (KKP) sesuai keluhan Gubernur Maluku agar para nelayan di Maluku bisa mendapatkan manfaat dari ikan yang ada. Tapi lebih penting ikan itu nanti ketika diolah, maka pengolahannya sebaiknya di Maluku sendiri sehingga Maluku mendapatkan nilai tambah dan manfaat dari industri perikanan tersebut.
“Apakah perlu payung hukum semacam Perpres dan lainnya, tentu nanti kami lihat apa payung hukum yang penting. Tapi paling utama adalah memberi kesempatan seluas-luasnya kepada pelaku perikanan di Maluku untuk bisa mendapatkan manfaat dari hasil perikanannya. Juga butuh anggaran besar untuk pengelolaan potensi perikanan tanpa ada payung hukum itu juga soal. Artinya bisa kita datangkan investasi juga terutama untuk pengolahan ikan, maupun penangkapan ikan sendiri dengan melibatkan nelayan lokal,” ungkapnya.
Tentang kemungkinan segera mendorong Menteri Susi untuk secepatnya meneken draft aturan Maluku sebagai LIN baginya bukan hal mudah dan nanti dibicarakan. Sebab ini menyangkut jangka panjang. “Nanti kita bicarakan. Karena ini tentang lima tahun kedepan. Sehingga mudah-mudahan ada fleksibilitas dari KKP sehingga nelayan di daerahnya bisa memanfaatkan secara optimal hasil perikanan. Sebab itu juga mendukung percepatan pembangunan dan penurunan kemiskinan lewat pengelolaan perikanan,” tukas alumnus UI itu.
Sementara Gubernur Maluku Murad Ismail, meminta Bambang untuk bisa mendorong pembangunan strategis nasional ke Provinsi Maluku. Sebab dengan wilayah perairan laut yang luas dan berkepulauan, pemerintah pusat melalui KPPN/Bappenas harus mempertimbangkan alokasi dana pembangunan daerah melalui DAU yang tergolong sangat kecil bagi Maluku, dibanding daerah lainnya di Indonesia.
“Maluku memiliki luas 712.496 km2 terdiri dari laut 92,4 persen, dan daratan 54.185 km2 atau 7,6 persen. Memiliki 11 kabupaten/kota, yang tersebar di 1.340 buah pulau. Dengan kondisi geografis seperti itu, selain sangat menghambat proses pembangunan, juga berpengaruh pada fungsi koordinasi pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Saya harap ini bisa menjadi perhatian Pa Menteri agar berkoordinasi dengan ibu Menteri Keuangan,” beber Murad. (MR-02)










Comment