by

Kerjasama Pemkot-CEC Latih Pencaker ke Australia Atas Rekomendasi BP2MI

AMBON,MRNews.com,- Kasus tertangkapnya owner lembaga pendidikan California Education Center (CEC), Ely Yana (42), suami dan koleganya terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Polresta Balerang beberapa hari lalu menuai reaksi publik, termasuk di Kota Ambon.

Sebab diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon juga beberapa waktu lalu telah menjajaki kerjasama dengan CEC berkaitan memberi pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi ratusan para pencari kerja (Pencaker) yang rencananya akan dikirim bekerja ke Australia.

Terkait hal itu, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, Pemkot Ambon dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan luar negeri yang menyalurkan tenaga kerja termasuk CEC atas rekomendasi badan perlindungan pekerja migran Indonesia (BP2MI), bukan atas inisiatif Pemkot sendiri.

“Catat bahwa Pemkot tidak pernah mencari pihak untuk bekerjasama. Tapi semua pihak yang mau bekerjasama dengan Pemkot untuk penyaluran tenaga kerja ke luar negeri mesti mendapat rekomendasi BP2MI,” jelas Wattimena kepada awak media di Ambon, Jum’at (25/8).

Dalam upaya memfasilitasi warga Kota Ambon, Pemkot bekerjasama dengan pihak ketiga, perusahaan ini (CEC-red) tidak dalam kerjasama dengan Pemkot secara langsung tetapi dengan perusahaan luar negeri itu untuk membantu memberikan pelatihan kepada Pencaker.

“Sampai hari ini, saya sudah cek Kadisnaker pun tidak ada korban dari warga kota Ambon. Yang bilang kota Ambon korban siapa?. Kami masih terus melakukan penjajakan,” jelasnya.

“Saya sudah bilang beberapa waktu lalu sekiranya dalam proses ini, ada hal-hal yang tidak sesuai kami bisa berhentikan, batalkan kerjasama itu. Dan catat bahwa belum ada kerugian dari aspek finansial yang dialami warga Kota Ambon. Belum ada satupun orang yang menyetor uang,” sambungnya lagi.

Menurut Wattimena, kasus yang membuat owner CEC dan koleganya tertangkap aparat keamanan sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses yang terjadi di Kota Ambon namun di Batam berkaitan dengan dugaan TPPO.

“Itu kasus yang dilakukan yang terjadi di luar kota Ambon. Mereka tidak pernah menjadi mitra pemerintah untuk menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri. Mereka hanya menjadi mitra dengan pihak luar negeri yang bekerjasama dengan kami untuk proses pelatihan, penguatan kapasitas para Pencaker untuk mereka disiapkan bekerja di luar negeri,” tegasnya.

Belajar dari kasus ini, lebih lanjut kata Wattimena, Pemkot dari aspek positif melihat peluang yang ada untuk bagaimana masyarakat kota Ambon yang menganggur bisa bekerja, dengan demikian dapat mengurangi angka pengangguran di ibukota provinsi Maluku ini.

“Prinsip kami, setiap agen penyalur atau perusahaan yang terlibat dalam penyaluran tenaga kerja pasti direkomendasikan pemerintah pusat melalui BP2MI. Kami juga tidak punya data tentang agen-agen penyalur. Tapi kalau yang direkomendasikan pemerintah pusat, kami ikut,” urainya.

Oleh sebab itu, seiring adanya kasus tersebut, Wattimena menegaskan, penjajakan kerjasama dengan CEC dipastikan tidak akan berlanjut alias diputus.

“Kami belum sampai tingkat implementasi, masih dalam proses. Syukurlah dalam perjalanan kita tahu bahwa penyalur ini terlibat kasus-kasus. Coba bayangkan, kalau sudah dilakukan penyaluran, baru kita tahu seperti ini kan kasihan,” beber Wattimena.

Agar tidak terulang, dirinya telah minta Kadisnaker Kota Ambon harus lebih berhati-hati untuk bekerja sama dengan pihak manapun. Cek betul latar belakang dan trake record mereka.

“Kalau kita saling menyalahkan mudah tapi Pemkot hari ini berpikir bagaimana menyelesaikan masalah pengangguran di Kota Ambon. Bahwa kalau dalam perjalanan ada para pihak melakukan hal-hal diluar aturan, kami juga tidak akan teruskan kerjasama dengan mereka,” kuncinya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed