by

Karel Ralahallu Sah Sandang Gelar Adat Upu Nunu

-Maluku-1,088 views

AMBON, MRNews.com.- Juru Bicara Hena Hetu, Raul Pellu melalui Konprens tegaskan, jika Hena Hetu yang sah adalah dibawah pimpinan Ketua Umum, Ir Saleh Hurasan dan Sekjen Steven Patty karena telah mengantongi SK Kementrian Hukum dan HAM serta akta notaris.

Sementara Ketua Hetu Upu Ana (HUA) adalah Alberth Syahbandar dan Upu Nunu adalah Karel Albert Ralahallu.

Organisasi Hena Hetu merupakan organisasi anak adat dari jazirah Leihitu yang terdiri dari Tiga Kecamatan yakni Kecamatan Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu dengan 22 negeri yang telah dibangun dengan kepengurusan yang melibatkan anak adat jazirah yang telah berlangsung selama beberapa periodik dan turunannya. Sedangkan HUA adalah kelompok pemuda dan pelajar yang berasal dari jazirah Leihitu.

“Ada kelompok yang mengatasnamakan Hetu Upu Ana (HUA) dan melarang seorang pejabat berkunjung ke jazirah itu adalah pidana. Bahkan pernyataan mereka tidaklah elok sehingga publik harus mengetahuinya,” ujar Pellu di Ambon, Senin (31/7).

Dijelaskan, jika gelar adat Upu Nunu Hena Hetu hingga saat ini hanya disandang Karel Alberth Ralahallu. Sebab gelar adat Upu Nunu tidak ada periodiknya kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri.

Bahkan tidak sembarang orang bisa mendapat gelar Upu Nunu sebab haruslah mewarisi tetesan darah dan mempunyai garis keturunan Patrianial atau keturunan lurus dari ayahnya bahkan dikukuhkan oleh raja-raja.

“Gelar adat ini tidak ada masa atau periodiknya. Sejak Hena Hetu dibentuk hingga melewati beberapa periodik Upu Nununya tetap pak Karell Alberth Ralahallu tidak ada yang lain. Sebab harus mewarisi tetesan darah dan garis keturunan yang lurus dari ayah tidak ada yang bengkok. Kalau ada Upu Nunu yang lain saya anggap itu abal- abal,” tutup Pellu. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed