AMBON,MRNews.com – Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Tahun 2022, kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melakukan ziarah dan upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kapaha.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan ziarah dan upacara tabur bunga kali ini dilangsungkan di bulan Agustus yang mana biasanya terjadi di bulan Oktober.
Hal ini didasari Surat Keputusan Menkumham nomor M.MH-2.OT.01.03 tahun 2021 tanggal 26 Oktober 2021, yang secara resmi menyatakan hari lahir Kemenkumham yang selanjutnya disebut Hari Dharma Karya Dhika ditetapkan diperingati setiap tanggal 19 Agustus tiap tahunnya.
Keputusan itu berlaku efektif mulai 1
November 2021 serta mencabut Keputusan Menteri Kehakiman Tahun 1985.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar N saat upacara versama mengajak para peserta insan pengayoman untuk bercermin pada nilai Dharma Karya Dhika.
“Kita sudah sepatutnya berintropeksi diri, mengenang perjuangan para pahlawan sehingga bisa menjadi tolak ukur bagi kita para insan pengayoman dalam memahami proses panjang dalam mewujudkan Indonesia yang semakin kuat dan tangguh, membangun semangat kebersamaan mewujudkan Kemenkumham semakin pasti dan ber-akhlak,” kata Anwar, Jumat (12/8).
Setelah melakukan penghormatan dan hening cipta mengenang jasa pahlawan, kemudian dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Ambon dan pejabat fungsional tertentu di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku. (MR -03)











Comment