AMBON,MRNews.com,- Setelah kisruh jual beli lapak di Pasar Mardika Kota Ambon masih terngiang di telinga publik, kali ini muncul lagi persoalan yang sama, namun beda lokasi.
Pasca dibongkar beberapa waktu lalu karena terlihat kumuh dan akan dialihfungsikan sebagai pusat kuliner malam, penataan ulang kawasan eks pasar lama di kawasan Belakang Kota ternyata kini mulai timbul masalah.
Saat ini sementara dibangun puluhan lapak berukuran 3×30 meter oleh pihak ketiga yang diberi kepercayaan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) lewat penandantangan perjanjian kerjasama (PKS).
Belum juga selesai, pedagang yang ingin masuk telah dipatok biaya nan fantastis. Satu lapak dijual ke pedagang Rp 35 juta. Ada yang telah membayar uang muka Rp 5 juta, bahkan tak sedikit pula yang sudah menyetor hingga ke Rp 20 juta ke pengembang sebagai tanda jadi kepemilikan lapak.
Memang, fasilitas lapak di eks pasar lama masih sedikit lebih baik dibanding lapak yang dibangun di pasar Mardika yang hanya berdinding papan. Disitu, lapak dibuat beton, dasar tegel dan akan teraliri listrik serta air.
Namun parahnya, dari penelusuran media ini di lapangan, pedagang yang akan tempati kurang lebih 51 lapak yang sementara dibangun ternyara tidak seluruhnya pedagang kuliner malam. Ada sebagian pedagang bensin eceran atau minyak tanah. Bahkan kabarnya ada pula pedagang minuman keras (Miras).
“Sudah panjar. Total 35 juta per lapak. Tinggal dapa kunci par masuk. Katong yang pedagang kacil, harga itu talalu basar,” jelas salah satu pedagang di pasar lama yang minta namanya tidak dipublish, Selasa (25/7).
Menurutnya, harga lapak semahal itu tidak sebanding dengan pendapatan harian mereka yang banyak tergantung di pengemudi speed boat. Sehingga sempat diawal minta harganya diturunkan, namun usulan itu ditolak karena harga paten.
“Katong minta kurang, cuma dong seng mau, mentok. Seng tahu bisa cicil bagaimana nanti. Sebab kadang pendapatan lumayan, kadang jua seng ada, sunyi. Tergantung kasiang,” jelasnya.
“Awal pertemuan deng pemborong dan Kotamadya, memang dong sampaikan. Dong kasi tahu kalau mau DP, tanda jadi, silahkan kesini. Kalau tidak mau yah silahkan. Mereka juga tidak paksa,” sambungnya lagi
Saat ditanya siapa pemborong atau pihak ketiga yang meminta biaya beli lapak semahal itu, pedagang akui tak tahu nama. “Tidak tahu, coba cek di pasar Gotong Royong boleh karena ini satu wilayah deng sana,” bebernya.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon Sirjhon Slarmanat mengaku, pembangunan lapak di pasar lama dibangun pihak ketiga.
Namun ketika ditanya apa nama perusahaan atau pihak ketiga yang melakukan kerjasama dengan pemerintah untuk bangun puluhan lapak disana, Slarmanat malah tak tahu.
“Adoh, CV itu nama apa tuh lai. Beta seng hafal dia CV punya nama. Karena memang melalui pa Asisten II Setkot (Fahmi Salatalohy-red) dong ajukan penawaran, lalu pihak ketiga yang bangun. Ada PKS-nya,” jelasnya saat dihubungi via seluler.
Mengenai mekanisme pembangunan lapak sesuai isi PKS, dia mengaku, ada pemanfaatan aset di eks pasar lama itu dan nanti ada kontribusi dari pihak ketiga. Yang setelah dibangun, akan diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) untuk dikelola.
“Sampai dengan hari ini, dong (pihak ketiga-red) belum masukan, ajukan nominal pembayaran lapak untuk nanti pedagang masuk sesuai standar. Itu yang nanti katong minta dong sampaikan, supaya katong rasionalisasi dia, minta dinas PUPR hitung dia lagi dolo,” tandasnya.
Disinggung terkait sudah ada patokan harga 35 juta/lapak dari pengembang dan pedagang bahkan telah ada yang bayar DP atau uang muka, mantan Kabag Hukum Pemkot Ambon itu berkilah belum ada penetapan resmi harga.
“Belum tahu, beta belum dapat informasi itu. Nanti katong cek. Katong belum penetapan resmi. Katong akan minta dong ajukan resmi dia punya nominalnya. Itu nanti dikaji, dinilai termasuk pajak. Yang pasti pihak ketiga itu harus menghitung sesuai rasionalisasi material. Karena nanti dong biking bagus, listrik masuk,” urainya.
Dikatakan, pihaknya hingga kini belum lakukan pertemuan dengan pedagang dan pihak ketiga. Namun jelas bahwa pemanfaatan aset eks pasar lama itu diperuntukan untuk kuliner malam. Maka nanti akan ditata sehingga terkesan rapi, tidak kumuh dan bisa jadi icon.
Lebih jauh saat disentil lagi apakah dirinya bisa jamin pemanfaatan aset eks pasar lama hanya untuk kuliner malam, padahal beberapa lapak akan diisi pedagang minyak tanah dan bensin karena sudah bayar DP, Slarmanat kaget informasi itu.
“Seng, seng mungkin. Seng ada itu. nanti beta cek itu. Karena disana itu diperuntukan bagi kuliner semua. Ah, informasi ini beta baru dengar. Nanti beta cek dan panggil,” pungkasnya. (MR-02)







Comment