by

Kader Diduga Buat Pelecehan, PMKRI Ancam “Seruduk” Kantor Banteng Maluku

-Politik-1,065 views

AMBON,MRNews.com,- Perhimpunan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon mengecam keras tindakan amoral yang dilakukan wakil rakyat asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dari PDI Perjuangan berinisial JR secara verbal terhadap CR, salah satu kader perempuan PMKRI Jakarta Pusat.

Ujungnya, JR pun diadukan terduga korban yang juga merupakan kader perempuan asal bumi Raja raja Maluku bersama pengurus PMKRI Jakarta Pusat ke Komnas Perempuan RI, Kamis (15/12).

Asal mulanya muncul dugaan pelecehan seksual secara verbal dilakukan JR ketika
dalam komunikasi antara korban CR dengan JR guna meminta dukungan memberikan dukungan formil maupun materil terkait penjajakan yang akan dilalkukan PMKRI Cabang Ambon dalam membentuk cabang PMKRI di Bumi Saka Mese Nusa, SBB.

Sayangnya, permintaan itu malah direspon dengan pernyataan yang tidak selayaknya disampaikan apalagi dalam kapasitas selaku seorang wakil rakyat kepada warganya.

Manakala menurut CR lewat komunikasi via WhatsApp tersebut, JR katakan akan membantu memfasilitasi kegiatan apabila terduga korban CR memenuhi kebutuhan seksualnya di kamar hotel.

“Respon JR itu membuat saudari CR kaget lalu membalas bahwa saudara harus temui dulu orang tuanya. Tapi dibalas lagi oleh JR bahwa “ketika dia (JR-red) temui orang tua, maka harus (CR) masih perawan,” ungkap Ketua Presidium PMKRI Cabang Ambon Johan Lefteuw menceritakan kronologis kejadian.

Selain itu, JR juga sebut Lefteuw, diduga telah mengeluarkan ucapan berbau SARA kepada terduga korban CR bahwa dirinya hitam dan lain sebagainya.

Apa yang dilakukan JR itu baginya, menunjukan tindakan tidak terpuji dan tidak etis selaku wakil rakyat. Karena sudah sewajarnya CR yang juga bagian dari masyarakat SBB ketika meminta bantuan kepada wakil rakyatnya demi kemajuan SDM disana, harus dilayani dengan baik.

“PMKRI Ambon mendukung penuh langkah Komnas Perempuan RI untuk menindaklanjuti persoalan ini hingga ke ranah hukum. Dan tetap kami akan kawal sampai tuntas. Karena ini menyangkut harga diri kader kami, seorang perempuan,” tegasnya.

PMKRI Cabang Ambon pun kata dia, meminta Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif agar segera menindak persoalan ini dan menangkap terduga pelalu JR karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimna telah diamanatkan dalam Undang undang.

“Kami pun meminta langkah tegas pimpinan dewan serta pimpinan Badan Kehormatan DPRD SBB untuk memanggil saudara JR guna mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual tersebut. Jika kemudian secara etis tidak dibenarkan sebagai seorang anggota DPRD, maka yang bersangkutan harus diproses,” pintanya.

Demikian pula, PMKRI Ambon tambahnya, meminta Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku
yang juga Gubernur Maluku Murad Ismail agar memberi teguran keras kepada JR selaku kader dan legislator asal partai berlambang banteng moncong putih itu karena telah lakukan tindakan yang bertentangan dengan etika komunikasi sebagai anggota partai dan wakil rakyat.

“Bila tidak ada tindakan keras dilakukan pa Murad dan elit partai terhadap saudara JR, maka kami pastikan akan melakukan aksi besar-besaran di depan kantor DPD PDI Perjuangan Maluku di Karang Panjang Ambon,” ingatnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed