
AMBON,MRNews.com,- Fenomena terorisme dan radikalisme di Indonesia akhir-akhir ini lebih bersifat global karena intervensi dari luar masuk ke dalam dan banyak dilakukan melalui media sosial (Medsos).
Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Anti Teror Polri, Irjen Polisi Martinus Hukom saat memberikan materi di sela persidangan ke-41 Jemaat GPM Galala Hative Kecil (Gatik) Klasis Pulau Ambon Timur, Minggu (29/1/23).
Kadensus menegaskan, pengaruh media sosial (Medsos) sangat luar biasa termasuk didalamnya menyebarkan doktrin-doktrin kekerasan.
Oleh karena itu harus bisa dilakukan pendekatan-pendekatan yang bersifat komprehensif seperti pendekatan di ruang media sosial dengan membangun narasi-narasi positif, lalu kemudian membangun diskusi-diskusi publik.
“Agar narasi yang terbangun di ruang publik dan cyber, yang bersifat doktrin-doktrin kekerasan ini tidak melulu dikuasai doktrin kekerasan. Sehingga seakan-akan menjadi suatu kebenaran. Kita tidak bisa hindari dari banjirnya informasi di Medsos,” tegasnya.
Maka menurut Jenderal Polri Bintang Dua itu, harus hadirkan narasi bersifat positif, dengan mengangkat figur-figur yang mempunyai otoritas untuk berbicara, mempunyai kemampuan agama dan kemampuan komunikasi.
“Mereka yang punya otoritas ini penting untuk mengisi ruang publik agar tidak dimonopoli kelompok radikal dengan narasi yang mengandung kekerasan dan kebencian kepada kelompok tertentu,” akui Hukom.
Memang menurutnya, pengaruh Medsos yang tak saja bersifat positif tapi juga negatif ini, merupakan konsekuensi dari perkembangan teknologi dan konsekuensi dari kebebasan sipil, berdemokrasi.
Sebabnya tak kalah penting dilakukan pula ialah membangun ketahanan sosial masyarakat atau WargaNet. Dengan cara mereka harus bisa dan mampu menilai mana doktrin atau narasi-narasi yang negatif dan positif.
“Ini harus melibatkan semua stakeholder bukan hanya Polri, tapi juga lembaga keagamaan, lembaga sosial dan pendidikan. Sehingga ini harus diajarkan, dibangkitkan kesadaran kolektif secara masif agar bisa tersampai ke semua lapisan masyarakat,” urainya.
Sebagai putra asli pulau Ameth-Nusalaut Maluku itu, Hukom mengaku banyak berharap kepada Maluku yang kuat dengan nilai-nilai sosial kapital di masyarakat yakni budaya Pela Gandong.
Terkait ini, penting sekali pertama; lakukan revitalisasi atau bagaimana memanfaatkan, membangkitkan kembali hubungan pela gandong ini secara konkrit, tidak sekedar wacana tapi ada nilai yang terus diangkat.
Kedua, rekonseptualisasi Pela Gandong. Budaya Maluku ini tentu menutup ruang konflik antar dua negeri yang berhubungan Pela. Tapi akan jadi pertanyaan bagi Negeri yang tidak ada atau memiliki hubungan Pela.
“Maka rekonseptualisasi, redefenisi tentang Pela Gandong ini harus diperluas supaya menyangkut Negeri. Atau harus dibuat semacam irisan-irisan supaya antara Negeri satu dengan Negeri lainnya terhubung dalam ikatan Pela Gandong,” urai pria lulusan Akmil tahun 1991 itu.
“Kemarin saya baru hadiri Pela Pendidikan antara SMP Negeri 21 Malteng di Liang dan SMPN 9 Ambon. Ini satu rekonseptualisasi atau redefenisi Pela. Tadinya hanya ikatan Negeri, sekarang dia mengikat lembaga sekolah. Atau antara UKIM dan Unidar. Jadi ikatan afiliasi masyarakat itu lebih diperluas, bukan sekedar hubungan Pela antara satu Negeri dengan Negeri lain,” pungkasnya. (MR-02)











Comment