AMBON,MRNews.com,- Tim Buser Satreskrim Polres Pulau Ambon & Pp Lease berhasil melakukan pengungkapan jaringan penadahan penjualan roda dua tanpa surat-surat diduga hasil kejahatan dengan modus “STNK Palsu”, di Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon, Senin (29/7/19) sekira pukul 15.45 Wit.
YS (28), sang penadah dan penjual motor bodong pun kemudian diringkus dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena disangkakan melanggar pasal 481 KUHP dan ditahan di rutan Polres Pulau Ambon usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
Kasubag Humas Polres Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy kepada awak media katakan, adanya dugaan tindak pidana penadahan usai tim buser mendapat informasi terjadi pengiriman kendaraan roda dua tanpa dokumen lewat pelabuhan Slamet Riyadi. Kemudian tim buser melakukan pengembangan dan ditemukan dua kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat yaitu Yamaha Mio G dan Yamaha Mio Sporty. Kedua kendaraan tersebut pun langsung diamankan dan dibuat laporan polisi.
Setelah mengamankan barang bukti (BB), kata Julkisno, tim buser langsung meringkus pelaku dan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah lakukan transaksi penjualan motor sebanyak 8 unit sepeda motor jenis Jupiter Z merah dijual di Suli , RX King hitam dijual ke GS, Mio Sporty dan Mio hitam (BB, sudah diamankan), Honda Beat silver dijual di Benteng, Honda Revo silver hitam dan Mio Sporty kuning dijual di daerah Laha (identitas pembeli belum diketahui), Honda Beat hitam dijual ke MX di MBD/Moa (BB berada di MBD/Moa) dan Honda Revo hitam dijual ke AV di Moa, MBD.
“Usai pelaku diringkus, BB yang kita amankan yaitu satu unit motor merk Yamaha Mio Sporti bernopol DE 4602 AO, warna hitam, satu unit motor merk Yamaha Mio Z warna hitam tanpa plat , dua lembaran dokumen surat ijin jalan kendaraan dan dua buah STNK fotocopi warna yang tidak sesuai dengan kendaraan yang diamankan. Saksinya PL (22), MM (26) dan DJ (39),” beber mantan Kapolsek Teluk Ambon itu.
Dari hasil pengembangan tambah Julkisno, diketahui beberapa nama pembeli yang identitasnya berdasarkan keterangan pelaku yakni JT untuk MM sudah diamankan Buser dan telah diperiksa penyidik dimana keterangan dari MM bahwa motor Mio (BB sdah diamankan) tersebut dibeli dari JT (sementara masih dilakukan pengejaran terhadap JT). (MR-02)











Comment