AMBON,MRNews.Com.- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku intensif dalam membuka skandal dugaan korupsi di Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IX Maluku-Maluku Utara.
Korps Adyaksa berpakaian cokelat ini lagi-lagi memeriksa saksi inisial F, pemilik galangan kapal sekaligus pembuat Body Spead Boat dalam perkara pengadaan Spead Boat milik BPJN Wilayah IX Maluku-Malut.
Kasi Penkum Kejati Maluku Samy Sapulette ketika dikonfirmasi membenarkan agenda tersebut.
“Benar hari ini Kamis (19/7), ada pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tipikor dalam pekerjaan pengadaan speed boat pada BPJN wilayah IX Maluku-Malut dengan inisial saksi sdr. F.
Saksi dipanggil sebagai pemilik galangan kapal sekaligus pembuat body speed boat,”Kata Sapulette di ruang kerjanya,Kamis (19/7) petang.
Samy melanjutkan pemeriksaan yang bersangkutan dicecar oleh penyidik Ye Oceng Almahdaly dari pukul. 11.00 sampai dengan pukul 13.00 wit.
“Saksi diinterogasi dengan 16 pertanyaan,”Kata Juru bicara Kejati Maluku itu.
Sayangnnya Samy tidak menjelaskan terkait materi pemeriksaan yang berlangsung.dirinya hanya beberkan agenda pemeriksaan yang berlangsung.Tutup Sapulette.
Dari penyidikan perkara ini juga beberapa hari kemarin tim penyidik bergegas ke Kota Ternate,Maluku Utara,untuk memeriksa dua unit Speadbiat milik BPJN dimaksud.
“Jadi setelah bergegas ke Ternate.sebelumnya mereka sudah bersama tim ahli Perkapalan untuk memeriksa fisik Speadboat di sana,”Kata sumber di Kejati Maluku beberapa waktu lalu.
Sebelumnya dikhabarkan pada tahun 2015 lalu, BPJN Maluku-Malut mendapatnya kucuran dana dari Pemerintah sebesar Rp. 4 miliar lebih untuk pengadaan dua unit speadboat.
Lalu CV Damas Jaya keluar sebagai pemenang lelang.mirinya belakangan diketahui perusahan tersebut tidak punya kualifikasi dalam mengerjakan fisik speadboat. sehingga mereka bersepakat untuk membelinya dari rekanan dengan harga sebesar Rp.1,2 miliar untuk dua unit speadboat. sementara ada masih tersisa dana sebesar Rp 1 miliar lebih yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Nah!dana sisa inilah sementara digodok tim penyidik Kejati Maluku karena berpotensi sebagai kerugian negara.(MR-03).
Jaksa Cecar Pemilik Body Speadboat BPJN







Comment