AMBON,MRNews.com,- Ditetapkannya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo-Sandi) Kota Ambon Joy Adriaansz sebagai tersangka kasus dugaan korupsi command center tahun anggaran 2021 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon 30 November 2023 lalu, meninggalkan kekosongan jabatan yang diembannya.
Tak tunggu lama, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena pun menunjuk pengganti Adriaansz.
Ialah Sekretaris Diskominfo Sandi Ronald Lekransy yang dipercaya sebagai pelaksana tugas (Plt) guna melanjutkan tanggungjawab, menindaklanjuti program, kegiatan dan penyelesaian anggaran dinas berdasarkan surat keputusan nomor: 821.3/9043/SETKOT).
“Sudah resmi menunjuk Sekdis, pa Ronald Lekransy sebagai Plt Kadis agar tidak terjadi kekosongan yang lama karena kondisinya berbeda,” jelas Wattimena saat dihubungi media ini via seluler, Senin (4/12) malam.
Penunjukkan Lekransy kata dia, bukan tanpa alasan. Sebab yang bersangkutan merupakan pejabat terkait yang tahu serta paham penyusunan dan perencanaan anggaran, program dan kegiatan dinas. Karena itu akan lebih mudah dijalankan dengan tidak mengambil orang luar masuk.
“Prinsipnya beliau melanjutkan tugas sebagai Plt sampai ditetapkannya apakah jadi kepala dinas defenitif atau dalam perjalanan bisa diganti, tidak ada masalah. Pokoknya beliau dipercaya melaksanan tugas untuk saat ini,” terangnya.
Pemkot lanjutnya, melalui kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mengisi jabatan kosong tersebut.
“Untuk dua jabatan lain yaitu Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Sumberdaya Alam dipercaya kepada Arthur Solsolay sebagai Plt, serta Kepala Bidang E-Government diamanahkan sementara pada Lucan Nanlohy,” jelas Wattimena.
Walau pengisian tiga jabatan itu masih sifatnya bagi Plt, namun diharapkan program dan kegiatan serta proses penyelesaian anggaran organisasi sampai akhir tahun ini dapat berjalan dengan baik sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. (MR-02)








Comment