
AMBON,MRNews.com. – Membahas peran aktif dan permasalahan yang dihadapi oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota dalam melakukan pengendalian inflasi, serta untuk memantau pergerakan harga pangan yang akan digunakan sebagai dasar menghitung proxy inflasi daerah, maka Tim Monitoring dan Evaluasi Terpadu lintas Kementerian Lembaga, melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku.
Kunjungan yang dilakukan pada Selasa (22/8/2023) ini, bertempat pada 2 lokasi, yakni Pasar Mardika untuk meninjau proses pelaksanaan Gerakan Pangan Murah sebagai salah satu Langkah yang dilakukan TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pengendalian inflasi, dan lokasi yang berikutnya di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku untuk melakukan Focus Group Discussion.
Ina Yudith dari Kementerian Dalam Negeri dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan kunjungan ini guna memberikan insight terkait Program Nasional yang sudah dilaksanakan oleh Kementerian agar bisa disinkronkan dengan TPID di Maluku.
“Kami sangat mengapresiasi karena di Maluku ini ada swadaya, dimana ada sinergi yang kuat, karena kami sudah beberapa kali turun ke Daerah, namun yang menghadiri Monev di Maluku ini yang terlengkap, karena bisa menghadirkan TNI/Polri.” Ungkapnya.
Ia menambahkan, pengendalian inflasi ini memerlukan Kerjasama, karena inflasi itu bukan hanya tanggung jawab Biro Perekonomian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan maupun Dinas Ketahanan Pangan, tetapi inflasi ini adalah tanggungjawab bersama, karena ketika inflasi tinggi akan berdampak kepada kemiskinan ekstrem dan permasalahan Kesehatan seperti stunting.
“Semua permasalahan akan berkaitan, tetapi jika inflasi terlalu rendah di bawah Nasional, itu juga bisa dikatakan berbahaya karena dianggap perekonomian melemah.” Ujarnya.
Ina mengatakan, di pusat kadang tidak mengetahui seperti apa problematika dengan masyarakat di daerah, yang diketahui hanyalah merumuskan kebijakan yang diharapkan bisa mempermudah TPID.
“Jadi jangan sampai TPID ketika melaksanakan tugas terhambat oleh kebijakan, sehingga tujuan kita adalah ketika membuat kebijakan lagi tidak ada bahasanya salah kebijakan, dan diharapkan kebijakan yang dihasilkan nanti bisa membantu Tim Pengendalian Inflasi Daerah.” Tutupnya.
Sementara itu Gubernur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Saimima menyampaikan bahwa, pelaksanaan usaha dan strategi dalam menjaga dan mengendalikan Inflasi, mengacu pada 4K yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
Saimima juga mengatakan, strategi yang saat ini dilakukan oleh TPID Mauku adalah Gerakan Pangan Murah (GPM) dan operasi pasar yang dilaksanakan setiap hari Selasa jam 09.00 WIT, berlokasi di Pasar Batu Merah dengan harga jual di bawah harga pasar.
“Kami juga mendirikan kios pengendali di Pasar Mardika yang menyediakan beberapa kebutuhan pangan pokok seperti beras, minyak goreng kita, gula pasir dsb, yang dipasok oleh Bulog Maluku Dan Maluku Utara.” Terangnya.
Ia juga mengatakan, guna mengendalikan inflasi TPID Provinsi memperkuat dan mendorong kerjasama antara Daerah Kabupaten/Kota khususnya dari Daerah yang surplus ke Daerah yang defisit.
“Bantuan yang telah kami berikan, seperti penyerahan bibit kangkung (salah satu komoditas yang menyumbang inflasi) oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku, ke petani di Kota Ambon sebagai ibukota Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah sebagai salah satu penyanggah Kota Ambon yang merupakan salah satu Kota IHK.” Ungkapnya.
“Banyak strategi serta kebijakan yang dilakukan oleh TPID Provinsi Maluku, dengan didukung oleh Pangdam, Kapolda, Pelindo, Angkasa Pura, maupun BUMN dan BUMD lainnya dalam usaha pengendalian inflasi, sehingga capain inflasi kita pada bulan Juli 2023 sebesar 4,23% yoy, sangat terkendali jika dibandingkan dengan bulan Juni 2023 yaitu 6,07% yoy. “ Jelasnya.
Ia menjelaskan, capaian realisasi anggaran tersebut sebesar 88,70% atau Rp.7.585.533.354, dimana sisa anggaran sebesar 3,053% tidak digunakan karena ada peruntukan untuk kegiatan yang sama pada Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, dan Dinas Pertanian, hal ini berdasarkan koordinasi dan konsultasi dengan mitra Kejati Maluku. (MR-01/Diskominfo)








Comment