by

Hurasan: Pempus Terus Perkuat Konsep Penangkapan Ikan Terukur

AMBON,MRNews.com – Sekretaris Komisi II DPRD Maluku, Ruslan Hurasan menegaskan, pemerintah pusat (Pempus) tengah memperkuat sistem dan konsep
Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dan Maluku Lumbung Ikan Nasional (M-LIN).

Dikatakan, konsep PIT sengaja mentransformasikan pengelolaan perikanan yang berbasis input control ke dalam pengelolaan berbasis output control.

“Ini merupakan salah satu upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mewujudkan peningkatan ekonomi nelayan,” tuturnya, Sabtu (11/9).

Menurut politisi besutan PKB ini, beberapa waktu lalu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar pembahasan terkait LIN dan kebijakan PIT yang digelar di Hotel J.W Mariot Jakarta lewat Focus Group Disscusion (FGD), Kamis (9/2).

Diskusi panjang berjalan alot, saling sanggah, interupsi dan memberikan masukan. Diharapkan konsep yang disampaikan bagus, sehingga berimbas baik dalam pelaksanaan.

“Pada dasarnya LIN tidak batal hanya konsep dan sistemnya diperkuat dengan PIT,” tegasnya.

Namun kata dia, harus ada kejelasan soal data nelayan, data ikan dan potensinya. Kuotanya dikembalikan ke daerah yang akan mendata.

“Dari KKP berharap dalam rentan waktu dua minggu, diharapkan data tersebut sudah valid dan masuk ke pusat,” singkat legislator Dapil Maluku Tengah ini.

Hurasan menguraikan, terdapat 12 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) di Indonesia, dengan 6 zona penangkapan.

Zona 01, WPP NRI 711, Perairan Selat Karimata, Laut Natuna dan Laut Natuna utara. Zona 02, WPP NRI 716, Perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara pulau Halmahera WPP NRI 717, Perairan Teluk Cendrawasih, dan laut lepas (Samudera Pasifik).

Kemudian Zona 03, WPP NRI 715, Perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau WPP NRI 718, Perairan Laut Aru, Laut Arafura, Laut timur bagian Timur. WPP NRI 714, Perairan teluk Tolo dan Laut Banda.

“Zona 04, WPP NRI 572, Perairan Samudera Hindia, sebelah Barat Sumatera, dan selat Sunda WPP NRI 573, Perairan Samudera Hindia, sebelah Selatan Jawa hingga sebelah Selatan Nusatenggara, Laut Sawu dan Laut timur bagian barat dan laut lepas samudera Hindia. Zona 05, WPP NRI 571, Perairan Selat Malaka, dan laut Andaman. Zona 06, WPP NRI 712, Perairan Laut Jawa WPP NRI 713 Perairan selat Makasar, Teluk Bone, Laut Flores dan Laut Bali,” tukasnya.

Untuk kebijakan PIT terdapat 9 Pelabuhan yang akan diintegrasikan yakni pelabuhan PPN Tual, Pelabuhan PPN Ambon, PT SIS, Benjina, Merauke, Ternate, Kendari, Bitung, Sorong.

“Pelabuhan dan dermaga yang akan digunakan untuk bongkar muat, ekspor langsung dari daerah penghasil zona 03. Diharapkan bisa amenjadi prime mover (Penggerak Utama) pertumbuhan ekonomi di daerah penghasil,” demikian Hurasan. (MR-03)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed