AMBON,MRNews.com – Penyerobotan lahan adat yang dilakukan dua perusahaan gurita migas PT. Balam Energy Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) semakin meresahkan warga.
Pasalnya, hak masyarakat adat setempat diberangus. Pemerintah daerah setempat dikabarkan tutup mata dan terkesan cuek dengan operasional perusahaan tersebut.
Ironisnya, sejumlah elemen masyarakat mulai bersuara lantang menentang operasional dua perusahaan raksasa tersebut, namun terkesan berjuang sendiri mencari keadilan.
Menanggapi hal tersebut, Ruslan Hurasan Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, yang juga membidangi Minyak Dan Gas (Migas), Jumat (12/8) angkat bicara.
“Pemerintah jangan menutup mata terhadap permasalahan yang terjadi di SBT, penyerobotan hak Ulayat seharusnya menjadi perhatian serius,” cetus Legislator Dapil Maluku Tengah tersebut.
Menurutnya, aktivitas apapun yang terjadi diatas hak ulayat masyarakat minimal jangan terkesan mengganggu ataupun bertindak tanpa ijin.
“Saya kira tatanan adat masyarakat bati tabalen, maupun bati kelusi harus dijaga,’ tandas Politisi besutan PKB ini.
Dirinya menambahkan, laporan dari masyarakat sudah banyak diterima soal aktivitas dua perusahaan itu dan karenanya Komisi II tidak akan tinggal diam.
“Kedepannya akan kita agendakan pembahasan dengan dinas terkait guna membahas persoalan tersebut. Karena ini menyangkut kepentingan hak Ulayat masyarakat,” tegasnya. (MR-03)











Comment