by

HL : UKIM & GPM Patut Berbangga Miliki Seorang Prof Jhony Ruhulessin

AMBON,MRNews.com,- Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) menggelar rapat Senat Terbuka dalam rangka pengukuhan Prof. Dr. Johny Ch. Ruhulessin, M.Si, sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Sosiologi dan Teologi Agama UKIM, Rabu (16/11).

Pengusulan jabatan Guru Besar untuk Ruhulessin dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara kepada Direktorat Sumber Daya Kemdikbudristek tertanggal 24 Febuari 2022.

Hanya dalam kirim waktu 7 bulan 13 hari, SK Penetapan Professor diterbitkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sesuai SK Nomor 63236/MPK.A/KP.07.01/2022 Tanggal 6 Oktober 2022.

Dalam pengukuhan itu hadir sejumlah tokoh dan pejabat daerah diantaranya mantan Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua anggota DPR RI dapil Maluku Hendrik Lewerissa, tokoh Maluku yang juga Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur DPP Partai Golkar Azis Samual.

Kemudian Ketua MPH Sinode GPM Pdt. Elifas Tomix Maspaitella dan anggota MPH, Kepala LLDikti Wilayah XII Maluku-Maluku Utara Jantje E Lekatompessy, Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Saerdikut, Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Pj. Bupati KKT Dany Indey, Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse.

Sebagai satu-satunya wakil rakyat Maluku di Senayan yang hadiri momen penting tersebut, Hendrik Lewerissa memberi apresiasi dan penghargaan khusus atas raihan Guru Besar Ilmu Sosiologi dan Teologi Agama oleh Prof. Dr. Jhony Chr Ruhulessin, M.Si.

Menurutnya, Ruhulessin layak dan sangat pantas menyandang status Guru Besar. Sebab terlepas dari tanggungjawab sebagai seorang hamba Tuhan, tapi mantan Ketua Sinode GPM dua periode itu punya kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni dalam membangun dialektika kebangsaan dan pluralisme.

“Sehingga tidak lah salah kalau kemudian saya menyebut GPM dan UKIM harus bangga memiliki seorang nasionalis, pemikir handal seperti Prof Jhony Ruhulessin. Dan kebanggaan itu pun terhisab ke seantero Maluku, sebab beliau memang panutan, sosok yang jadi teladan karena pemikiran dan narasi-narasi positif yang dibangunnya bagi Maluku dan Indonesia,” sebutnya.

Lewerissa yang akrab disapa HL itu pun berharap, momen pengukuhan dan narasi-narasi positif yang sudah dibangun seorang Prof Jhony Ruhulessin di bidang Sosiologi dan Teologi Agama, dapat menjadi motivasi bagi semua anak bangsa di Maluku, agar mampu mengikuti “jejak-jejak” yang telah dirintisnya bagi kemajuan Gereja, daerah dan bangsa.

Sebelumnya, dalam pidato pengukuhannya, Ruhulessin menyoroti soal etika publik sebagai nadi etika kebangsaan.

Mantan Direktur Pasca Sarjana Teologi UKIM periode 2002-2006 itu mengungkapkan, pergulatan kebangsaan Indonesia sejak awal merupakan pergulatan etik terutama terkait dengan bentuk negara sebagai negara hukum demokratis sesuai ideologi dan asas Pancasila serta UUD 1945.

Keputusan menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara, lahir dari kesadaran etik para pendiri bangsa sehingga nasionalisme Indonesia patut disebut sebagai wujud praksis etik ber’Indonesia.

“Pada aspek itulah, kita menyadari bila Pancasila dan UUD 1945 memberi basis nilai moral kebangsaan agar implementasinya dalam hidup berbangsa, bermasyarakat dan bernegara merupakan cara untuk memperkokoh ke’Indonesiaan sebagai bangsa yang cinta perdamaian,” ungkapnya.

Menurut Ruhulessin, dengan berkembangnya berbagai arus pemikiran ideologis dan keagamaan yang marak di Indonesia akhir-akhir ini, etika publik harus menjadi nadi etika kebangsaan Indonesia.

Hal ini yang diulas sebagai pengantar diskusi yang lebih mendalam mengenai wawasan dan usaha membangun kesadaran etika yang kuat guna menjaga keutuhan NKRI sebagai negara yang kuat.

“Penting dipahami, bila etika publik juga memiliki kontribusi bagi moderasi agama di Indonesia di era post-trust juga, dan itu berarti lembaga agama mengemban tugas etik yang penting terutama dalam dialektika opini yang dibentuk oleh emosi dan prasangka dengan fakta sosial sebagai bentuk dari kebenaran faktual yang verifikatif,” ujarnya.

Ruhulessin menilai, bangsa dan agama tidak boleh jatuh kedalam manipulasi kebenaran dan manipulasi kebenaran tidak boleh dibiarkan, sebaliknya butuh proses verifikasi faktual yang harus dijadikan sebagai kebenaran faktual.

Ketika manipulasi kebenaran itu dilakukan dengan menjadikan sumber-sumber etik agama secara serampangan, ketahanan sosial masyarakat dan umat akan tereduksi ke dalam bentuk-bentuk sikap yang ambivalen.

“Itulah sebabnya, etika publik mesti menjadi nadi etika kebangsaan,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed