AMBON,MRNews.com,- Hingga Agustus 2020, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 47 miliar dari total anggaran yang diperuntukan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 122 miliar.
“Hingga Agustus 2020, anggaran untuk penanganan covid-19 di Maluku yang terpakai habis Rp 47 miliar dari yang diperuntukan sebesar Rp.122 milyar. Jadi bukan Rp1,58 triliun, tapi hanya Rp 47 miliar dari Rp122 miliar,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang.
Hal ini kata dia, perlu diluruskan karena adanya pemberitaan sejumlah media terkait penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Maluku yang sedikit keliru dan bisa disalah pahami oleh publik karena menyangkut dengan angka dan nilainya tidak kecil.
“Terkait dana Rp1,58 Triliun itu realisasi APBD tahun 2020 hingga pertengahan Agustus. Total realisasi sudah mencapai 47 persen. Jadi saya hanya meluruskan, agar tidak terjadi kesimpangsiuran data,” kata Kasrul di kantor Gubernur Maluku, Kamis (27/8).
Anggaran penanganan Covid-19 tersebut jelas Kasrul diperuntukkan bagi bidang kesehatan, sekretariat, sosial, belanja pengadaan, dan kegiatan lainnya. Yang terbanyak digunakan untuk sekretariat gugus tugas penanganan covid-19 di Maluku.Kasrul tak lantas merincikan tiap pos bidang itu sudah berapa banyak anggaran yang digunakan.
“Terbanyak itu untuk sekretariat karena ada, pengadaaan beli-beli macam-macam. Sisanya terbagi habis di pos-pos lainnnya,” jelas Kasrul. (MR-02)











Comment