AMBON,MRNews,com.- Ketua Pansus DPRD Maluku terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan akhir masa jabatan Gubernur Maluku periode 2014-2019, Lucky Wattimury mengatakan, setelah mempelajari kedua dokumen tersebut , Laporan LKPJ tahun-tahun sebelumnya, hasil Reses dan laporan komisi serta rapat bersama mitra dan jajaran maka Pansus menelorkan 7 rekomendasi umum yang nantinya menjadi catatan penting bagi perbaikian seluruh kinerja OPD, BUMD, Balai kedepan sehingga berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.
“ Dari kerja Pansus maka dihasilkan rekomendasi diantaranya untuk membahas masalah Kemiskinan, Sistim Perencanaan, Anggaran Pusat, Rancangan UU Kepulauan, Block Masela, BUMD. Dengan memberikan rekomendasi paling tidak pemerintah sekarang telah mendudukan apa yang telah dikerjakan sebagai dokumen dan apa yang perlu ditindaklanjuti sebagai masukan untuk pemerintahan yang baru” ujar Wattimury.
Ditegaskan Wattimury Pansus juga memberikan rekomendasi terkait masalah Pendidikan, Kesehatan, kinerja Dinas PUPR , maupun Pekerjaan Umum.
“Berbagai masalah untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dengan membahas berbagai persoalan secara umum maupun yang bersentuhan dengan peningkatan kehidupan masyarakat menjadi catatan Pansus untuk nantinya diberikan kepada pemerintahan yang baru untuk masa waktu Lima tahun mendatang” urainya.
Wattimury berharap hasil kerja Pansus nantinya dapat menggenjot kinerja masing-masing dinas badan, BUMD maupun Balai agar dapat menyelesaikan berbagai persoalan terutama menyelesaikan masalh kemiskinan di Maluku. (MR-01)











Comment